Komitmen SPSI Maluku Utara Lindungi Hak Buruh

: Ketua SPSI Malut, Ike Masita Tunas (tengah dengan hijab hijau) saat mengahdiri peringatan Hari Buruh 2024 di PT IWIP.


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 6 Mei 2024 | 01:02 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 136


Ternate, InfoPublik - Ketua SPKEP Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Ike Masita Tunas menegaskan akan terus mengawal kasus-kasus yang dihadapi anggotanya bersama perusahaan.

“Itu komitmen kami, melindungi hak buruh dan menjadi jembatan penyelesaian masalah antara pekerja dengan perusahaan,” ujar Ike  usai meninjau unit SPSI PT IWIP di Weda, Halmahera Tengah, Sabtu (4/5/2024).

Ike mengaku dari hasil identifikasi lapangan, memang terdapat permasalahan yang dihadapi pekerja yang tergabung dalam SPSI, namun sifatnya hanya administrasi sehingga langsung ditangani oleh pengurus di tingkat unit.

SPSI dan PT IWIP kata Ike, telah menandatangani perjanjian kerja bersama (PKB), sehingga dalam penyelesaiannya juga berpedoman pada PKB tersebut.  “Karena SPSI selalu berusaha dengan cara penyelesaian masalah di meja perundingan, sepanjang tidak ada hal merugikan atau mengabaikan hak para pekerja,” ucapnya 

Ia menambahkan pekerja yang menjadi fokus pendampingan adalah pekerja yang sudah terdaftar masuk sebagai anggota SPKEP SPSI

Tidak hanya di IWIP, perusahaan sektor tambang lainnya yang beroperasi di Maluku Utara juga menjadi atensi SPSI bila terdapat sebuah persoalan yang merugikan anggotanya.  “Kami tetap pantau dan kawal, dengan mengedepankan musyawarah sepanjang tidak ada yang dirugikan, pasti akan ditemukan solusinya,” katanya mengakhiri. (NA/MC Tidore)