Solusi Perlindungan Buruh Perkebunan, Pemkab Pelalawan Beri BPJS Ketenagakerjaan Gratis

: Bupati Pelalawan H. Zukri menyerahkan secara simbolis tanda Kepersertaan BPJS kepada salah seorang pekerja


Oleh MC KAB PELALAWAN, Senin, 6 Mei 2024 | 23:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 159


Pangkalan Kerinci, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para buruh yang bekerja dalam industri sawit.

Bentuk komitmen tersebut, Bupati Pelalawan Zukri Misran menyerahkan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bongkar muat di perkebunan sawit, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau pada Senin (6/5/2024).

Dalam sambutannya Bupati Pelalawan Zukri menyampaikan,  penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagajerjaan merupakan apresiasi dan rasa terimakasih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Atas peranan para buruh bongkar muat dalam meningkatkan roda perekonomian di Kabupaten Pelalawan.

“Teman-teman semua, tentu apa yang dilakukan pemerintah hari ini adalah bentuk apresiasi dan rasa terima kasih pemerintah kepada kalian semua, karena tanpa kalian tentu Kabupaten Pelalawan belum tentu bisa seperti saat ini." ungkap Zukri.

Buruh merupakan salah satu penggerak ekonomi, dan pastinya memiliki resiko dalam bekerja. Berdasarkan hal tersebut, Pemkab Pelalawan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mencari solusi buruh dapat perlindungan dalam bekerja.

Pada 2024, buruh yang bekerja di perkebunan sawit mendapatkan bantuan dari Pemkab Pelalawan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis. Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) 2024 di Kabupaten Pelalawan.

Ditargetkan pada 2024, terdapat sekitar 41.000 buruh kelapa sawit yang akan mendapatkan BPJS gratis.

"Saya berharap bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat bermanfaat, dan para buruh bisa konsentrasi dalam bekerja. Dan apabila masih ada buruh yang belum terdata sebagai penerima bantuan BPJS gratis ini, agar dapat memberikan datanya kepada Disnaker.” tegasnya. (MC. Pelalawan)