: Ratusan guru honorer saat menggelar aksi di depan Istana Negara. Foto: Antara
Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 7 Mei 2024 | 13:34 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 245
Tidore, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) tengah berupaya menuntaskan masalah tenaga non ASN atau honorer. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pun telah menyiapkan skema penyelesaiannya.
Kepala Bidang Pengadaan ASN, Alex Tovano Rada, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan rincian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS ke pemerintah pusat dengan jumlah yang cukup besar sesuai analisis jabatan dan beban kerja.
Untuk CPNS sebelumnya dialokasikan 590 formasi namun setelah dirinci kuota yang dibutuhkan hanya 443, sementara untuk PPPK dari 2.207 berubah menjadi 2.164 formasi, yang terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.
Menurut Alex, penurunan kuota tersebut terjadi pada formasi tenaga kesehatan setelah diverifikasi lebih detail oleh tim BKD. “Formasi tenaga kesehatan yang awalnya 472 itu menjadi 325, dan PPPK 235 menjadi 192,” ungkapnya di Sofifi, Selasa (7/5/2024).
Saat pengusulan awal, pihaknya mengacu ke aplikasi rencana kebutuhan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) namun ternyata aplikasi itu belum dimutakhirkan data-data pegawai yang telah lulus PPPK tahun 2023.
“Setelah dilakukan di-update yang ditemukan hanya ini dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan rill dari masing-masing rumah sakit (RSUD Chasan Boesoirie (CB), RSU Sofifi, dan RSJ Sofifi),” urainya.
Di sisi lain, Alex menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non ASN di lingkup Pemprov Malut, terutama mereka untuk lulusan SD, SMP, dan SLTA.
Dari hasil verifikasi secara detail terkait jumlah dan kebutuhan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ditemukan adanya honorer lulusan SD/SLTP 32 orang, SLTA 966 orang, D3 sebanyak 72 orang, dan S1 sejumlah 420 orang, dengan total 1.490 tenaga honorer.
Sebagai tindak lanjut, BKD kemudian mengusulkan formasi dengan persyaratan yang dapat dipenuhi oleh tenaga honorer ini. Mereka pun hanya bisa mendaftar pada jabatan yang sudah ditentukan di masing-masing OPD tempat mereka bekerja.
“Jadi mereka tidak bisa daftar ditempat lain, kalau salah mendaftar otomatis berkasnya tidak memenuhi syarat. Ini adalah upaya kita agar mereka bisa lulus dan diangkat menjadi ASN PPPK,” ujar Alex.
Jika skema ini berjalan sesuai harapan, Alex optimistis masalah honorer di Pemprov Malut akan teratasi pada tahun ini. Jika dilihat jumlah honorer dan kuota ASN 2024 Pemprov Malut juga terdapat selisih.
“Skema ini untuk mendudukkan penyelesaian tenaga ASN di provinsi. Saya pikir untuk dengan angka formasi 1.490 Insha Allah masalah ASN bisa terselesaikan,” tutup Alex.
Langkah BKD Maluku Utara ini mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud. Menurut dia, telah lama honorer ini berharap diangkat sebagai pegawai tetap atau ASN.
“Ini langkah bagus, kita berharap Pemprov memberikan bimbingan juga kepada mereka agar dalam seleksi nanti semuanya bisa lulus,” ujar Kuntu. (Wahyudi Yahya/MC Tidore)