Tingkatkan Layanan Data dan Informasi, Pemkel di Temanggung Harus Optimalkan Website Kelurahan

: Rapat koordinasi optimalisasi website kelurahan di Ruang Puskomkref Dinkominfo, Kamis (1/8/2024).


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Sabtu, 3 Agustus 2024 | 18:00 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 199


Temanggung, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan. Salah satu upayanya dengan menggelar rapat koordinasi optimalisasi website kelurahan.

Pranata Komputer Ahli Pertama Dinkominfo Fahrudin Yuniwinanto menyampaikan, website kelurahan bisa digunakan sebagai buku induk saat dibutuhkan data yang mendesak. Data ini harus bisa di-update sesuai keperluan di kelurahan.

Dalam rapat, para sekretaris kelurahan se-Kabupaten Temanggung diajak menggali potensi dan mengoptimalkan pengelolaan website yang disediakan Dinkominfo Temanggung sebagai sarana meningkatkan indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Dengan optimalisasi, diharapkan pelayanan informasi kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.

“Kemudian masyarakat bisa ikut mengawasi secara tidak langsung dalam jalannya pemerintah di tingkat kelurahan dengan adanya dokumen-dokumen dan informasi yang disediakan di website,” katanya saat memberikan materi teknis pada rakord yang dilaksanakan di Ruang Puskomkref Dinkominfo, Kamis (1/8/2024).

Ia menekankan bahwa dengan website yang dikelola dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan. Karenanya Fahrudin mengingatkan pentingnya menjaga website agar selalu diperbaharui untuk ketersediaan informasi yang relevan dan bermanfaat.

Sementara Pranata Komputer Ahli Pertama Dinkominfo Ahmad Wandi menambahkan, selain menu pelayanan, aduan dan pemberitaan, juga ada menu permohonan layanan. Menu ini bisa diakses masyarakat apabila memerlukan layanan publik, maupun ingin mengetahui kegiatan yang sudah terlaksana.

"Selama ini permohonan informasi dicatat secara manual, sehingga pengarsipannya juga masih dipertanyakan. Kalau melalui website ini, sudah te-record secara jelas dan bisa dibuka sewaktu-waktu. Dimohon kepada admin untuk selalu update, agar produk-produk hukum, maupun kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan bisa tersimpan secara online di website ini,” pungkasnya. (Tfa;Shm;Ekp)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 18:00 WIB
KPK Lakukan Transformasi Digital Pengelolaan Barang Titipan
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:23 WIB
Komitmen Pemkab dan Polres Temanggung Bersinergi Setop Perundungan di Sekolah