Pemkot dan Kantor Pertanahan Kota Jambi Teken Kesepakatan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

: Pj. Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih tandatangani nota kesepakatan dengan Kantor Pertanahan Jambi


Oleh MC KOTA JAMBI, Sabtu, 3 Agustus 2024 | 03:50 WIB - Redaktur: Juli - 195


Jambi, InfoPublik - Pemerintah Kota Jambi bersama Kantor Pertanahan Kota Jambi membangun kerja sama pengintegrasian data pertanahan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan dua dokumen kerja sama. Dokumen pertama Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Jambi dengan Kantor Pertanahan Kota Jambi tentang Kerja sama Bidang Pertanahan, yang diteken oleh Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Hary Susetyo.

Sementara penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua, dilakukan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Erfina dengan pihak yang sama yakni Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Hary Susetyo, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Jumat (2/8/2024).

Adapun tujuan dari kegiatan itu adalah untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan dalam rangka mewujudkan tata kelola administrasi yang baik serta percepatan pelayanan dan permuktahiran data. Selain itu juga dilakukan kerja sama percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Intinya kata dia, adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pelayanan pertanahan dan mendukung peningkatan perpajakan secara transparansi.

“Saya yakin, pengintegrasian ini dapat memudahkan validasi data pada saat proses pengurusan dokumen pertanahan, karena dengan data yang lebih lengkap dan reliabel, tentunya bisa meningkatkan pendapatan pajak dari sektor pertanahan, sehingga target realisasi bisa mudah tercapai," tambahnya.

Dirinya berharap, dengan Perjanjian Kerja Sama dan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Pertanahan dan BPPRD diharapkan realisasi pajak bisa tercapai sesuai target yang telah ditentukan dan disisi lain pelayanan bisa dilakukan secara cepat.

"Langkah-langkah yang telah dilakukan selama ini agar terus dioptimalkan, begitu sudah dibuat perjanjian jangan behenti di situ. Mudah-mudahan apa yang harus diselesaikan tidak hanya sebatas simbolis semata. Terima kasih kepada semua pihak yang telah menyiapkan secara substansinya membangun hubungan kerjasama, baik dalam konteks masyarakat maupun kota Jambi," pungkas Sri Purwaningsih.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina menyebutkan, dengan adanya kerja sama yang terjalin saat ini nantinya akan berkontribusi besar, terutama untuk pelayanan tertib administrasi.

"Di sisi lain juga memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Jambi dan Badan Pertanahan dalam pertukaran data pertanahan untuk bisa lebih efisien dan menjamin ke akuratan data," sebut Nella.

Dengan hal tersebut, Nella menjelaskan akan menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat tentang nilai tanah.

"Saat ini implementasi persamaan nilai tanah baru selesai di satu Kecamatan Alam Barajo, diharapkan pada tahun 2025 10 Kecamatan di kota Jambi lainnya bisa juga menyelesaikannya," jelas Nella.

Dia menambahkan, selain menghasilkan keakuratan data, persamaan nilai tanah ini nantinya agar tidak membebani masyarakat. "Tentunya apa yang kita lakukan ini selain untuk Pemerintah, namun untuk masyarakat sebagai prioritas agar lebih dimudahkan dan tidak terbebani," kata Kepala BPPRD itu.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi, Hary Susetyo menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah terhadap pendetilan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT).

"Dalam rangka penyamaan nilai untuk penyeragaman dari BPN dan BPPRD. Sehingga itu yang menjadi dasar Kerja Sama dan Nota Kesepahaman kali ini," jelas Hary.

Dia juga menegaskan, perjanjian ini bukanlah hanya sekadar sirkulasi lima tahunan, akan tetapi untuk berjalan sepanjang waktu. "Intinya kita lakukan ini adalah untuk transparansi kepada publik," singkat Kelala BPN Kota Jambi.

Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala BAPPEDA Kota Jambi, Kepala BPKAD Kota Jambi, Kabag Kerja Sama dan Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Sekretaris BPPRD, serta para Kabid dilingkup BPPRD Kota Jambi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:08 WIB
Sri Purwaningsih Pastikan Kota Jambi Siap Sukseskan Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Senin, 18 November 2024 | 10:52 WIB
Gelar World Diabetes Day 2024, Pemkot Kampanyekan Pola Hidup Sehat