:
Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Jumat, 2 Agustus 2024 | 19:30 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 181
Kayong Utara, InfoPublik - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, resmi beroperasi pada Jumat (2/8/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kayong Utara, Alfian Salam, menjelaskan bahwa fasilitas MPP merupakan implementasi konkret dari arahan kebijakan pemerintah pusat untuk memperbaiki pelayanan publik di tingkat daerah.
"Insyaallah, Kabupaten Kayong Utara selalu memiliki optimisme untuk maju dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman. MPP ini adalah wujud dari upaya kita mengimplementasikan arahan kebijakan pemerintah pusat dalam memperbaiki pelayanan publik di daerah," ujar Alfian.
Pj Bupati juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat, serta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap MPP ini akan membawa perubahan positif dalam pelayanan publik di Kabupaten Kayong Utara, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang tersedia.
Kemudian,keberadaan MPP akan mendukung pengembangan berbagai sektor di daerah tersebut.
"Birokrasi harus selalu berubah seiring dengan perubahan zaman. Kita tidak boleh terjebak dengan pola kerja yang monoton. Kita harus berkeinginan agar tugas-tugas yang kita jalankan benar-benar bisa mengambil hati dan memberikan kepuasan bagi masyarakat kita," tambah Alfian.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Amir Hamzah, juga mengungkapkan rasa syukur atas dukungan dari berbagai pihak, sehingga MPP ini dapat terwujud.
"Kami merasa berbahagia dan berterima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak, terutama dari masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara, khususnya Bapak Pj Bupati," kata Amir.
Amir mengakui bahwa dalam pelaksanaan MPP masih terdapat kekurangan, namun pihaknya berupaya memaksimalkan sumber daya yang ada untuk memberikan pelayanan terbaik.
Maka, Ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi yang memberikan pelayanan publik, untuk bekerja sama lebih optimal dan profesional.
"Pelayanan kita harus lebih efektif, cepat, mudah, dan terarah. Kami mengajak seluruh OPD dan instansi yang memberikan pelayanan publik untuk bekerja sama lebih optimal dan profesional di Gerai Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kayong Utara ini," tutup Amir.
(Diskominfo)