- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Sabtu, 23 November 2024 | 05:24 WIB
: Mantapkan Target Pembangunan, Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan KUPA PPAS APBD 2024 -Foto:Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Jumat, 2 Agustus 2024 | 03:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 193
Banjarmasin, InfoPublik - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
“Penyampaian rancangan KUPA dan PPAS sangat penting menjadi dasar dalam menyusun rencana dan anggaran perubahan SKPD. Semoga seluruh tahapan rencana dan anggaran perubahan yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS bisa di proses secara transparan, akuntabel, tepat waktu dan tepat sasaran agar APBD perubahan tahun anggaran 2024 lebih memantapkan pencapaian target-target pembangunan di Banua,” ucap Roy pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (1/8/2024).
Disampaikan Roy, penyusunan perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah dan menjadi bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah agar terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penyusunan rancangan KUPA dan PPAS memang berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
“RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah serta Rencana Kerja dan Pendanaan untuk Tahun 2024,” tutur Roy.
Lebih jauh Roy mengutarakan, di tahun 2024 tema pembangunan di Provinsi Kalsel yaitu, “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”.
“Dari tema itu memiliki makna yang mendalam dan strategis bagi pembangunan Provinsi Kalsel yang diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Prinsip-prinsip tersebut meliputi demokrasi, pemerataan, keadilan, kesetaraan dan keberlanjutan,” terang Roy.
Diketahui, ada beberapa rincian perubahan APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2024, diantaranya pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp11.469.536.243.704,00 dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp13.126.256.507.020,00 serta terjadi defisit anggaran sebesar Rp1.656.720.263.316,00.
“Kemudian, pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran dan pencairan serta cadangan dianggarkan sebesar Rp1.762.208.763.316,00 dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp105.488.500.000,00 yang digunakan untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal pada BUMD PT Jamkrida,” tambah Roy. (MC Kalsel/Ar/YIN/Eyv)