Tabrak Jembatan di Lalan, Pemkab Muba Minta Kapal Pengangkut Tanah Merah Bertanggung Jawab

: Kepala Dishub Kabupaten Muba pimpin rapat terkait Minta Kapal Pengangkut ,Tanah Merah Bertanggungjawab


Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Jumat, 2 Agustus 2024 | 07:34 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 274


Muba, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Muba, menggelar rapat tindak lanjut terkait dengan insiden penabrakan jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan oleh kapal pengangkut tanah merah, Rabu (31/7/2024) di Ruang Rapat Randik.

Rapat dipimpin oleh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi melalui Kepala Dinas Perhubungan Musni Wijaya. Pada kesempatan ini Kadishub menyampaikan, jembatan yang berada di Kecamatan Lalan ini menjadi satu-satunya akses jembatan yang digunakan oleh masyarakat.

"Makanya aset jembatan ini sangat di jaga. Dengan terjadinya insiden penabrakan jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan oleh kapal pengangkut tanah merah ini, kami menganggap ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti. Agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa," ungkapnya.

Lanjutnya, melihat kondisi Jembatan (P.6) Lalan yang di tabrak oleh kapal pengangkut tanah merah sudah terbilang cukup parah dan mengkhawatirkan. Untuk kronologinya, jadi tugboat/ kapal Adi Putra melintas dibawah Jembatan P.6 Lalan tidak menggunakan Assist. Ukuran Tongkang 150 Feet dengan bermuatan tanah merah 800 M3 Tanah.

"Untuk saat ini, kondisi kapal dan tongkang sementara masih di tahan oleh pihak Polairud dan siap bertanggung jawab sepenuhnya atas kerusakan jembatan. Karena kondisi jembatan masih dalam keadaan mengkhawatirkan, maka kami ingatkan agar mengurangi aktivitas. Seperti kendaraan yang bermuatan berat dll," tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba Alva Elan menyampaikan, setelah di tabrak kondisi Jembatan (P.6) Lalan kini mengalami retakan yang parah. Pile Cap pada Pilar Pier 2 dan Struktur Penahan Gempa pada Pier Head tepatnya diatas perairan dari arah Desa Galih Sari P11 Kecamatan Lalan, mengalami retak akibat tabrakan (ditabrak Kapal Tongkang). Kerusakan yang terus menerus dibiarkan saja tanpa adanya penanganan lebih lanjut akan mengakibatkan penurunan kinerja struktural maupun fungsionalnya dan berdampak buruk terhadap berkurangnya masa layak suatu jembatan. Bahkan kerusakan akan berdampak langsung pada biaya penanganan.

"Kami sudah melakukan pengecekan terhadap jembatan tersebut, tetapi kami juga membutuhkan tenaga ahli untuk melakukan penilaian terhadap kondisi jembatan ini menggunakan alat yang memadai. Mengetahui kelayakan jembatan dari penilaian tim ahli," tandasnya.

Turut mengikuti rapat, Anggota DPRD Muba Iwan Aldes, Camat Lalan Jamian beserta beberapa Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 13 September 2024 | 19:44 WIB
Pj Bupati Apresiasi dan Dukung Penuh KUBE Dinas Sosial Pemkab Muba
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Rabu, 11 September 2024 | 13:37 WIB
Pj Bupati Muba Terima Audiensi Pengurus PCNU Muba
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Minggu, 8 September 2024 | 20:15 WIB
Muba Raih Piala WTN di Hub Space 2024: Kebanggaan yang Menginspirasi
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Rabu, 4 September 2024 | 00:25 WIB
MUBA Berhasil Serahkan Donasi Rp245 Juta untuk Warga Palestina
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Minggu, 1 September 2024 | 22:25 WIB
Kapolda Sumsel Optimis Pilkada 2024 Berjalan Aman, Pemkab Muba Ungkap Ada Tiga Tantangan
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Minggu, 1 September 2024 | 20:51 WIB
Pemulihan Jembatan P6 Lalan, Ada 12 Kesepakatan yang Harus Ditindaklanjuti