- Oleh Fatkhurrohim
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 05:47 WIB
: Sekda Kabupaten Pinrang saat menghadiri kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas ASN menjelang Pilkada 2024. (Foto: Satrio)
Oleh MC KAB PINRANG, Kamis, 1 Agustus 2024 | 15:42 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 161
Pinrang, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, menghadiri Rapat Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pinrang di Hotel MS Pinrang, Kamis (1/8/2024). Rapat sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pinrang.
Menurut komisioner Bawaslu Pinrang Aswar, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aparatur sipil negara (ASN) mematuhi prinsip netralitas dalam pelaksanaan tugas mereka, terutama menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sementara itu, dalam kata sambutannya, Calo Kerrang menggarisbawahi pentingnya netralitas ASN dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas penyelenggaraan pemerintahan.
Netralitas ASN, kata dia, adalah kunci untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik. Karena itu, ia berharap setiap ASN di Kabupaten Pinrang dapat mematuhi prinsip ini dengan sepenuh hati.
Calo Kerrang juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Pinrang atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan ini, yang dianggap sebagai sebuah kegiatan yang sangat penting sebagai bagian untuk mensukseskan perhelatan Pilkada pada November mendatang.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi yang membahas berbagai aspek terkait pengawasan dan pelaksanaan netralitas ASN.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua ASN di Kabupaten Pinrang dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam menjaga netralitas, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan objektif dalam menghadapi Pilkada mendatang. (MC Pinrang)