: DPRD Batang gelar Rapat Paripurna tentang Realisasi APBD 2023 Kabupaten Batang Capai 100,52 Persen.
Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 1 Agustus 2024 | 10:23 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 156
Batang, InfoPublik - Rapat Paripuirna DPRD membahas dua agenda penting. Rapat kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup, dan dihadiri oleh 23 dari 45 anggota Dewan di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (31/7/2024).
Dua hal utama yang menjadi fokus adalah tindak lanjut evaluasi gubernur terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan penyampaian rancangan KUA-PPAS perubahan APBD Kabupaten Batang tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Batang Maulana Yusup menegaskan, bahwa setiap langkah dan tahapan dalam pembahasan Raperda telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batang tahun 2023 ini, mekanisme dan tahapan pembahasan sudah sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 12 dan 13 peraturan DPRD Kabupaten Batang nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Batang,” jelasnya.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, memberikan penjelasan yang mendetail mengenai realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023. Dalam laporannya, ia mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah telah mencapai angka optimal sebesar Rp1,8 triliun, atau 100,52 persen dari target Rp1,79 triliun.
“Apabila dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,75 triliun, terjadi kenaikan sebesar Rp56,6 miliar, atau 3,23 persen,” tuturnya.
Lani menekankan pentingnya kenaikan kapasitas fiskal yang dicapai pada tahun 2023. Dengan kenaikan sebesar 0,94 persen dari tahun sebelumnya, tingkat kemandirian daerah meningkat menjadi 18,13 persen.
“Artinya ada kenaikan kapasitas fiskal yang ditandai dengan kenaikan kemandirian daerah yaitu tahun 2023 sebesar 18,13 persen atau naik 0,94 persen dari tahun 2022 sebesar 17,19 persen,” terangnya.
Dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Batang juga mencatat pencapaian yang membanggakan. Realisasi PAD tahun anggaran 2023 mencapai Rp327,7 miliar atau 105,59 persen, meningkat sebesar Rp26,8 miliar dari tahun 2022.
“PAD ini mengalami kenaikan sebesar Rp26,8 miliar atau 8,91 persen. Sedangkan gambaran capaian realisasi masing-masing PAD Tahun Anggaran 2023 terdiri dari berbagai sektor,” ungkapnya.
Sektor-sektor yang menyumbang terhadap PAD antara lain adalah pajak daerah sebesar 108,39 persen, retribusi daerah sebesar 97,60 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 100 persen, dan capaian lain-lain PAD yang sah sebesar 104,94 persen.
“Ke depan, pihaknya akan lebih cermat dalam melakukan perhitungan target penerimaan daerah, serta pentingnya pencermatan terhadap kenaikan realisasi pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah,” tegasnya.
Lani juga menyinggung tentang pentingnya pembinaan terhadap kinerja BUMD agar dapat memberikan dividen yang signifikan. PAD yang sah dan tetap melakukan pembinaan terhadap kinerja BUMD sehingga dapat memberikan dividen yang cukup signifikan.
Sedangkan, lanjut dia, mengenai rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS 2024, bahwa penyesuaian dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah.
“Penyesuaian ini penting untuk mengakomodasi perubahan yang terjadi akibat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah serta kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, serta rencana program dan kegiatan daerah,” ujar dia.
Dengan pembahasan yang mendalam dan evaluasi yang komprehensif, rapat paripurna kali ini diharapkan mampu membawa Kabupaten Batang menuju arah pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. “Gambaran secara umum Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2024, diantaranya pendapatan sebesar Rp1,93 triliun. Sedangkan belanja sebesar Rp2 triliun,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)