- Oleh MC KOTA PADANG
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:49 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 1 Agustus 2024 | 07:40 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 273
Padang, InfoPublik – Sebanyak 2.996 knalpot brong dimusnahkan oleh jajaran Satlantas Polresta Padang di Mako Polsek Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (31/7/2024).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, menyatakan bahwa knalpot yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satlantas Polresta Padang selama beberapa bulan terakhir.
"Untuk hari ini ada hampir mencapai 3 ribu knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) yang telah diamankan dari sejumlah operasi dan razia yang kita laksanakan selama 3 bulan terakhir," ujarnya.
Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dilakukan atas laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh bunyi bising yang dihasilkan.
Setelah disita, ribuan knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong, dan sebagian dijadikan monumen berbentuk rumah adat Minangkabau di Mapolsek Padang Utara.
Ferry juga menekankan bahwa penggunaan knalpot brong dapat memicu aksi tawuran dan balap liar di Kota Padang.
"Saya menganggap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi itu merupakan penyakit di masyarakat karena dapat memancing tawuran dan balap liar," jelasnya.
Dengan pemusnahan knalpot brong ini, Polresta Padang berharap masyarakat semakin sadar bahwa penggunaan knalpot brong akan ditindak tegas karena mengganggu ketenteraman umum.
"Ppemusnahan knalpot brong ini, masyarakat bisa tahu bahwa pemakaian kendaraan dengan knalpot brong ini akan ditindak," tutup Ferry.
(MC Padang/Marajo)