- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Senin, 25 November 2024 | 20:20 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 31 Juli 2024 | 08:10 WIB - Redaktur: Elvira - 4K
Lumajang, InfoPublik – Kepala Desa Tukum Susanto yang akrab disapa Cak Santo mengumumkan bahwa capaian pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur telah mencapai 61 persen dari target baku tahun 2024. Target baku untuk tahun ini adalah sebesar Rp307.774.733.
Saat dimintai keterangan disela kesibukannya, Selasa (30/7/2024), Cak Santo mengungkapkan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam pemungutan pajak.
"Kami sangat berterima kasih atas partisipasi aktif dari seluruh wajib pajak di Desa Tukum. Capaian 61 persen dari target ini adalah hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam memenuhi kewajiban pajak," ungkap dia.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan langkah positif dalam mendukung pembangunan desa dan peningkatan pelayanan publik.
"Dengan pencapaian ini, kami semakin yakin bahwa masyarakat Desa Tukum peduli dan berkomitmen dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak. Kami berharap, dukungan ini terus berlanjut sehingga target tahun ini dapat tercapai dengan baik," terangnya.
Cak Santo juga menegaskan pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan desa.
"Pajak yang dibayar oleh masyarakat akan digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan yang bermanfaat bagi kita semua. Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam pemungutan pajak ini," pungkasnya.
Pemerintah Desa Tukum terus bekerja keras untuk meningkatkan pemungutan pajak dan memastikan bahwa semua wajib pajak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai kewajiban mereka. Cak Santo berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak bagi pembangunan desa. (MC Kab. Lumajang/KIM Tukum Mandiri/Rul/An-m)