- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Senin, 25 November 2024 | 20:20 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 31 Juli 2024 | 08:00 WIB - Redaktur: Elvira - 2K
Lumajang, InfoPublik - Komisi A DPRD Lumajang memberikan apresiasi tinggi kepada Inspektorat Kabupaten Lumajang atas peluncuran sistem informasi pengawasan terbaru mereka, yaitu Fraud Risk Control (FRC). Awaluddin Yusuf, anggota Komisi A DPRD Lumajang, menyebutkan bahwa inovasi tersebut telah memberikan dampak positif yang signifikan dalam pengawasan pemerintahan, khususnya di Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Ini merupakan suatu terobosan inovasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat, dan hal ini sangat positif, terutama dalam hal pengawasan pemerintahan," ungkap Awaluddin Yusuf saat menjadi narasumber di acara Talkshow program Jelajah Informasi dan Berita (Jelita), yang disiarkan dari Studio LPPL Radio Suara Lumajang, Senin (29/7/2024).
Awaluddin Yusuf berharap agar sistem FRC terus dipertahankan dan dikembangkan lebih lanjut. Menurutnya, sistem tersebut memiliki potensi untuk memberikan hasil yang maksimal dalam pengawasan proses pemerintahan dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi kontrol pemerintahan daerah.
"Mudah-mudahan ke depan, inovasi-inovasi lainnya juga bisa dikembangkan," harapnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lumajang, Mohamad Sunardi menjelaskan bahwa sistem FRC telah meraih prestasi gemilang dengan memenangkan Juara I dalam ajang Lomba Inovasi Pengawasan Tahun 2023, pada kategori Pengawasan Daerah. Lomba ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP-RI).
"Fraud Risk Control telah mendapatkan peringkat pertama di tingkat nasional," jelas dia.
Ia menambahkan bahwa FRC adalah inovasi unik yang dikembangkan oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang dan merupakan sistem pengawasan yang mencakup sektor administrasi umum, administrasi keuangan, serta perangkat daerah hingga pemerintah desa.
Sementara, Inspektur Pembantu (Irban 4) pada Inspektorat Kabupaten Lumajang, Wahyuning Indriasih menjelaskan bahwa dalam sistem FRC terdapat empat jenis kategori, yaitu: FRC untuk Perangkat Daerah (PD), FRC untuk Pemerintahan Desa, FRC untuk unit (seperti Sekolah, Puskesmas, Pasar, BUMD, dan Kelurahan), serta FRC tematik.
"Keempat jenis FRC ini dikolaborasikan dalam sistem informasi pengawasan yang telah dibangun dan dikembangkan oleh Inspektorat Daerah," jelasnya.
Inovasi tersebut diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Lumajang, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan sistem pengawasan yang efektif dan efisien. (MC Kab. Lumajang/Bob/An-m)