Pemkab PPU Luncurkan DRPPA Desa Api-Api

: Pemkab PPU Melaunching DRPPA Desa Api-Api


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Selasa, 30 Juli 2024 | 01:45 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 154


Penajam Paser Utara, InfoPublik - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Chairur Rozikin membuka secara resmi Replikasi dan Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) desa Api-api, Kecamatan Waru yang berhelat di Ballroom Hotel Ika Petung, Senin (29/7/2024). 

Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), berlangsung selama dua hari dari tanggal 29 hingga 30 Juli 2024 mendatang. Acara bertujuan untuk peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan kewenangan Provinsi Kaltim. 

Tampak hadir, Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, Asisten Deputi Ketaraan Gender Kementrian Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesai (KPPPA RI), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup PPU terkait dan Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Saat sambutan, Kepala DP3AP2KB Kabupaten PPU, Chairur Rozikin mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU berkomitmen dalam mensinergikan dan mengintegrasikan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Pembangunan Desa, khususnya terkait isu prioritas perempuan dan anak yang menjadi arahan Presiden. Melalui KPPPA dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bekerjasama untuk mengembangkan DRPPA. 

“Wujud konkrit Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menerbitkan beberapa Peraturan Daerah diantaranya, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Perlindungan Anak, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah,” terangnya

Chairur Rozikin juga menambahkan, jika pelaksanaan DRPPA merupakan wujud hadirnya pemerintah di desa/kelurahan dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Terntunya hal ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan kesetaraan gender agar mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkapnya

Diakhir sambutannya ia mengharapkan peserta yang hadir hari ini dapat mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab hingga akhir, sehingga nantinya dapat melaksanakan tugasnya sebagai Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dan fasilitator DRPPA di daerah. 

”Saya percaya dengan komitmen kita semua dan didukung potensi yang dimiliki oleh SDM aparat desa disertai kerja keras dan niat yang baik, semua pasti dapat berjalan lancar dan hasil pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita menambahkan DRPPA adalah sebuah desa/kelurahan yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan.

“Terkait DRPPA ini, Desa Api-api sudah menjadi desa kelima di provinsi Kaltim dilounchingnya menjadi desa desa DPPA. Empat desa sebelumnya yaitu itu dua desa di Kabupaten Berau dan dua desanya lagi di Kabupaten Paser,” tutupnya.

(DiskominfoPPU)