Kabupaten Demak Kembali Raih Predikat WTP dari BPK

: Kabupaten Demak kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah.


Oleh MC KAB DEMAK, Rabu, 24 April 2024 | 13:33 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 73


Demak, InfoPublik – Kabupaten Demak kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 tersebut dilakukan di Gedung BPK Propinsi di jalan Perintis Kemerdekaan Semarang, Selasa (23/4/2024).

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Bupati Demak Eistianah dan Kepala DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet.

Menurut Hari Wiwoho pemeriksaan keuangan ini adalah untuk melihat opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Menurutnya opini merupakan pernyataan profesional yang terkait dengan kewajaran laporan keuangan. “Dimaksudkan untuk mengungkapkan dan tidak bermaksud untuk adanya front, meski jika ada maka harus dilaporkan,” jelasnya.

BPK, sambung Hari dalam pemeriksaan melakukan pengujian yang terkait dengan substansi, pengajuan pengendalian kemudian pengujian atas transaksi dan saldo. Hal ini bertujuan apakah penyajian sudah sesuai dengan standar, kemudian apakah kepatutan penyelenggaraan sudah terpenuhi atau belum.

Sementara itu Bupati Demak Eistianah mengaku sangat bersyukur atas hasil WTP dari BPK tersebut. Mewakili semua pihak, Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPK Provinsi Jawa Tengah beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka, dengan memberikan opini WTP atas audit LKPD TA 2023.

“Mendapatkan opini WTP bukanlah hal yang mudah, tetapi menjadi sebuah keharusan. Butuh perjuangan, kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari seluruh elemen. Kondisi banjir yang melanda Kabupaten Demak saat pelaksanaan audit, tidak pernah menyurutkan langkah kami untuk memberikan data secara cepat dan akurat,” terang Bupati.

Ke depan, sambung Eistinah, Pemkab Demak akan terus bekerja secara maksimal, melakukan berbagai percepatan, menindaklanjuti setiap rekomendasi, dan selalu melakukan perbaikan agar opini WTP bisa terus dipertahankan.

“Ini dilakukan karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan salah satu indikator dalam mewujudkan good and clean goverment. Opini WTP merupakan salah satu bukti bahwa sebuah daerah dianggap berhasil mengelola pemerintahan dengan baik,” pungkas Bupati Demak Eistianah. (Komf/ist)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Jumat, 26 April 2024 | 21:56 WIB
Persiapkan Pilkada, KPU Demak Gelar Rapat Evaluasi Pemilu 2024