Kemenag Demak Gandeng BPN Inventarisir Tanah Wakaf, Luasnya Capai 350 Hektar!

: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak dan Kantor Pertanahan Demak telah menandatangani nota kesepahaman /MoU untuk menginventarisasi data tanah wakaf


Oleh MC KAB DEMAK, Selasa, 23 April 2024 | 11:32 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 88


Demak, InfoPublik – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak dan Kantor Badan Pertanahan Nasinal Demak menandatangani nota kesepahaman /MoU untuk menginventarisir data tanah wakaf di wilayah Demak. Luasnya mencapai 350 hektar yang notabene merupakan tanah wakaf terluas di Indonesia.

"Tanah wakaf yang kami kelola kini mencapai 350 hektar, tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Demak, dan merupakan jumlah terbesar di Indonesia," jelas Kepala Kemenag Demak, Afif Mudzir di aula Kantor Kemenag Demak, Senin (22/4/2024).

Afif menegaskan kerjasama ini menjadi penting karena menurutnya selama ini proses pembaruan data tanah wakaf belum berjalan dengan efektif. "Kami berharap bisa memberikan legal standing yang kuat antara Kemenag, khususnya Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), dengan Kantor Pertanahan, sehingga memungkinkan kami untuk memitigasi dan menginventarisir pembaruan data tanah wakaf secara lebih akurat," ungkapnya.

Sebagai langkah awal, kedua institusi melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi prioritas berdasarkan data awal yang dimiliki oleh Kemenag yang kemudian akan disandingkan dengan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Afif mencontohkan beberapa area spesifik seperti di Poncoharjo, Bonang, dan Demak Kota sebagai target awal pemetaan. "Kami juga berencana untuk melakukan lelang tanah wakaf di Poncoharjo sebagai salah satu langkah praktis dari proses ini," tambahnya. (Kominfo/Apj).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Jumat, 26 April 2024 | 21:56 WIB
Persiapkan Pilkada, KPU Demak Gelar Rapat Evaluasi Pemilu 2024
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Rabu, 24 April 2024 | 13:33 WIB
Kabupaten Demak Kembali Raih Predikat WTP dari BPK