- Oleh MC KAB JAYAPURA
- Kamis, 19 Desember 2024 | 16:59 WIB
: Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu
Oleh MC KAB JAYAPURA, Kamis, 25 Juli 2024 | 21:46 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 184
Kabupaten Jayapura, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kabupaten Jayapura melakukan jemput bola kepada penduduk rentan seperti mengalami stunting, disabilitas, dan terisolir di Kampung Yadauw, Distrik Kaureh, yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dukcapil Kabupaten Jayapura Herald Berhitu saat diwawancara mengatakan pelayanan tersebut meliputi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), catatan sipil, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) dan lainnya.
"Pelayanan jemput bola yang dilakukan dari jam 08.00-14.00WIT. Setelah itu kita melanjutkan pelayanan jemput bola ke Kampung Nuri dari sore sampai malam, dan melanjutkan kesesokan harinya dari pagi sampai siang," terang Herald Berhitu di Sentani, Rabu (23/7/2024).
Dukcapil tidak bisa langsung menyelesaikan permohonan pengurusan adminitrasi di kampung karena keterbatasan jaringan internet. Karenanya, petugas mengumpulkan data dari masyarakat kemudian dibawa ke kantor Dukcapil untuk diproses fisiknya.
“Sehingga kita lakukan pencatatan secara manual, lalu kita cetak di Dukcapil. Nanti kami akan melakukan kordinasi dengan distrik dan kampung, apabila sudah selesai maka mereka akan mengambil dokumen dan dibagikan kepada amsyarakat,” beber Herald.
Herald mengatakan, pelayanan jemput bola ini dapat terlaksana karena adanya dukungan dari kepala distrik dan kampung yang ada. Sementara anggarannya berasal dari alokasi dana otonomi khusus (Otsus) 2024.
Ia menargetkan 19 distrik bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan.