Terapkan Pola Transfer Berbasis Ekologi, Pemkab Kubu Raya Diganjar Penghargaan

: Staf Ahli Bupati Kubu Raya Bidang Pembangunan, Perekonomian dan Keuangan Supriaji mewakili Pj Bupati Kubu Raya menerima penghargaan husus dalam penerapan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi. Penghargaan diberikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL) pada Konferensi EFT V di Hotel Luminor, Jakarta, Rabu (23/7/2024). ird/rio/mc kuburaya/prokopim kubu raya


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 25 Juli 2024 | 18:30 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 278


Sungai Raya, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Penghargaan Khusus dalam Penerapan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi. Penghargaan diberikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL) pada Konferensi EFT V di Hotel Luminor, Jakarta, Rabu (23/7/2024), kepada Staf Ahli Bupati Kubu Raya Bidang Pembangunan, Perekonomian dan Keuangan Supriaji mewakili Bupati Kubu Raya.

Supriaji menuturkan penghargaan diberikan karena Kubu Raya menjadi daerah yang pertama mengintegrasikan indikator gender dan inklusi sosial dalam perhitungan transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi yang bertahan hingga kini. Selain itu, penerapan transfer fiskal berbasis ekologi di Kubu Raya juga mendukung penurunan lahan kritis dan penguatan inovasi ekonomi berkelanjutan melalui BUMDes wisata desa, pengembangan akses, dan usaha perhutanan sosial.

 “Se-Indonesia hanya ada 40 pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan atas komitmen dalam memelopori pengembangan transfer fiskal berbasis ekologi di Indonesia,” ujar Supriaji.

Supriaji memaparkan di Kubu Raya, adopsi skema transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi sudah berjalan selama empat tahun sejak 2021 lalu. Dirinya menerangkan penerapan model transfer fiskal berbasis ekologi adalah salah satu inovasi pendanaan lingkungan hidup di daerah yang diinisiasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Perlindungan Lingkungan Hidup sejak tahun 2017.

“Secara skema pemberian, ini diberikan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, atau pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten dan atau pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah desa/kelurahan. Pemberian ini diberikan berdasarkan pengukuran kinerja ekologis dengan tujuan dan manfaat bagi pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan rendah karbon,” paparnya.

Supriaji menilai implementasi transfer fiskal berbasis ekologi sangat penting dalam mendorong pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup berkelanjutan. Di mana hal tersebut berkontribusi pada penurunan kebakaran hutan dan lahan, komitmen menciptakan ruang terbuka hijau yang semakin pesat, dan kian banyaknya program penghijauan hutan dan lahan. Termasuk peningkatan ekonomi warga dalam pengelolaan ekowisata.

“Begitu juga dengan peningkatan status desa dan dengan adanya kebijakan transfer berbasis ekologi ini juga berdampak pada semakin banyaknya daerah menerapkan kebijakan pengarusutamaan gender. Tentunya ini menjadi target peningkatan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud mengatakan penerapan transfer fiskal berbasis ekologi sangat baik untuk mendukung skema pendanaan dengan fokus perhatian terhadap lingkungan.

“Sejalan dengan arah kebijakan pemerintah, bersama-sama berkomitmen mencapai net zero emission tahun 2026. Saya kira ini salah satu instrumen yang mendukung untuk mengintegrasikan langkah-langkah perlindungan lingkungan,” kata Restuardy.

Restuardy menerangkan tiga tantangan besar yang dihadapi secara global. Yakni perubahan iklim, polusi atau kerusakan lingkungan, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

“Saya kira sudah bergerak, pemerintah sedang berupaya mengatasi kerawanan pangan. Harapannya penerapan transfer fiskal berbasis ekologi ini juga bisa berkontribusi pada ketahanan pangan,”imbuhnya.

 “Secara umum perlu bersama-sama menjamin keberlangsungan lingkungan, bersamaan dengan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang sedang berjalan. Tidak hanya dari sisi ekonomi tetapi juga dari aspek lingkungan menjadi catatan bersama,” jelasnya. (ird/rio/mc kuburaya/prokopim/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya