- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Selasa, 19 November 2024 | 03:21 WIB
: Pentingnya Pengawasan Masyarakat, Bawaslu HSU Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif -Foto:Mc.HSU
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Kamis, 25 Juli 2024 | 13:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 197
Amuntai, InfoPublik - Untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses mengoptimalkan pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Sosialisasikan pengawasan partisipatif.
Pada kegiatan yang bertemakan "Dengan Melibatkan Unsur Masyarakat untuk Meningkatkan Pengawasan Pada Pilkada Serentak 2024" di ikuti para kepala desa, unsur forkopimda, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan pemkab HSU, PWI hingga mahasiswa, bertempat di Gedung Aneka Guna, Rabu (24/7/2024).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu HSU, Marfa'i, menyampaikan akan pentingnya pengawasan partisipasi oleh masyarakat untuk memantau dan melaporkan pelanggaran pemilihan secara langsung.
"Dengan pengawasan partisipatif yang ketat maka kecurangan dalam pemilihan seperti money politic, manipulasi suara dan intimidasi pemilih dapat diminimalisir, serta memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil,”imbuhnya.
Dirinya berharap kepala daerah yang terpilih nantinya merupakan hasil yang terbaik dalam proses pemilihan.
Sementara pada laporannya Koordinator Sekretariat Bawaslu HSU, Agus Salim mengatakan, tujuan kegiatan ini guna memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat tentang pengawasan partisipatif.
"Baik dari tokoh masyarakat, Ormas, LSM, pelajar, mahasiswa adalah garda terdepan bersama Bawaslu dalam pengawasan untuk menekan potensi pelanggaran pilkada", tuturnya.
Ia menjelaskan, pengawasan partisipatif adalah metode pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada oleh Bawaslu dengan melibatkan publik, yang tolak ukur keberhasilan pilkada salah satunya dapat diukur dari tingkat partisipasi publik, terutama kesediaan publik untuk terlibat mengawasi dan mengawal pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada.
"Semoga dengan pelaksanaan ini akan terwujudnya sinergitas dan kolaborasi antara Bawaslu dengan kelompok masyarakat sipil yang menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pilkada yang demokratis, berintegritas dan agamis,"tambahnya.
Adapun dalam sosialisasi ini di paparkan materi oleh Iptu Krismandra selaku Kasat Reskrim Polres HSU tentang Pencegahan Tindak Pidana Pemilu Pilkada, dan Andris Budianto dari Kejaksaan Negeri HSU tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024. (Diskominfosandi/RizkiH/Febri/Putra/Eyv)