Ikan Asin dan Terasi Khas Pasar SAIK Seruyan Lebih Sedap

: : ikan Asin Pasar Saik - Foto: Mc Kab Seruyan


Oleh MC KAB SERUYAN, Kamis, 25 Juli 2024 | 03:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 273


Kuala Pembuang, InfoPublik - Pasar SAIK Kuala Pembuang merupakan pasar tradisional yang menyediakan beragam ikan dan sayuran, yang berada di wilayah Seruyan Hilir Kuala Pembuang pusat ibukota Kabupaten Seruyan. Pasar ini merupakan pasar tradisional terbesar di wilayah Seruyan. Setidaknya ada sekitar kurang lebih 150 lapak yang digunakan pedagang ikan, sayur, sembako, serta makanan siap saji. Pasar ini juga menjadi salah satu fasilitasi penting aktivitas perekonomian masyarakat di Kuala Pembuang. Rabu, (24/7/2024).

Di Pasar SAIK Kuala Pembuang ini yang menarik dan yang lebih sering dicari pembeli dari luar daerah pada saat ada kegiatan kedinasan atau cuma untuk sekedar berkunjung ketempat sanak saudara di Kuala Pembuang biasanya untuk dijadikan oleh-oleh yaitu Ikan Asin, Kepiting Bakau, Terasi dan Cencalu Khas Kalimantan (Udang Papai Fermentasi).

Keterangan dari pengunjung Pasar SAIK, yang mereka ingin cari sebagai oleh oleh biasanya ikan asin sebagai hadiah untuk keluarganya. Rata rata dari mereka sangat senang dengan ikan asin khas Seruyan, karena ikan asin di Pasar SAIK lebih murah harganya dibanding di tempat lain.

Ikan kering dipasar SAIK juga tidak terlalu asin dan lebih menarik. Selain ikan asin para pemburu oleh oleh juga menyenangi terasi khas Pasar SAIK, karena terasi disini bahan bakunya lebih banyak menggunakan udang dimana saat di masak memiliki aroma yang sangat sedap.(mc Kab Seruyan/Eyv).  

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Minggu, 3 November 2024 | 01:48 WIB
Diskominfosandi:Pentingnnya Edukasi Mencegah Penyakit DBD melalui Diseminasi
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Jumat, 1 November 2024 | 14:37 WIB
Dinas Perikanan: Air Berkualitas Modal Utama Budidaya Ikan
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Jumat, 1 November 2024 | 14:30 WIB
Madu Hutan Seruyan Janjikan Peluang Usaha Masyarakat Lokal
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:33 WIB
Asisten I dan Forkopimda Kunjungi Pelaksanaan Sortir dan Pelipatan Surat Suara
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:24 WIB
1 November 2024, Pemohon SIM Terlindungi Program JKN