Libatkan Tujuh OPD, Diskominfo Jayapura Gelar Workshop bagi Admin Media Sosial dan Penyedia Konten

: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua bersama USAID Iuwash Tangguh menggelar workshop promosi air minum, sanitasi dan pengelolaan sumber daya air inklusi bagi Pengelola Media Sosial OPD Sektor Wash Kabupaten Jayapura, di Sentani, Rabu (24/7/2024).


Oleh MC KAB JAYAPURA, Rabu, 24 Juli 2024 | 21:33 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 183


Kabupaten Jayapura, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua bersama USAID Iuwash Tangguh menggelar workshop promosi air minum, sanitasi dan pengelolaan sumber daya air inklusi bagi Pengelola Media Sosial OPD Sektor Wash Kabupaten Jayapura, di Sentani, Rabu (24/7/2024).

Kepala Diskominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon dalam arahannya mengatakan, teknologi informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu.

Kekuatan suatu organisasi pemerintahan sangat tergantung kepada informasi atau pengetahuan yang dimiliki dan menjadi perekat unsur-unsur yang ada dalam suatu organisasi. Langkah untuk mewujudkannya Diskominfo melakukan pelatihan admin website di tujuh OPD yang memiliki website OPD  dan dikembangkan oleh Diskominfo.

Adapun sasaran yang dicapai, melalui website ini dapat menunjang kemajuan pembangunan daerah, serta pemanfaatan potensi daerah yang lebih maksimum bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat daerah sebagai langkah awal terwujudnya implementasi e-Government Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Jayapura:

Tahun 2020 Pemkab Jayapura sudah memiliki 28 domain OPD yang dikembangkan oleh Diskominfo untuk manfaat pembangunan website pemerintah daerah.

Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Kata Gustaf adapun tujuan dan manfaat dari pelatihan jurnalis warga dan media sosial untuk menyebarkan fakta dan kebenaran. “Jadi ini sangat berharga sebagai upaya untuk mengembangkan keterampilan jurnalistik, mampu meningkatkan kinerja,” ujarnya.

Keberadaan website OPD dan media sosial sangat dibutuhkan dalam lingkungan pemerintahan. Selain mampu meningkatkan layanan publik, juga menunjang keterbukaan informasi,  apalagi saat ini adalah era digitalisasi sehingga informasi bisa secara cepat diakses oleh masyarakat.

“Masyarakat sangat butuh informasi apa saja yang dikerjakan oleh pemerintah. Jadi lewat website OPD dan media sosial inilah mereka bisa mengetahui. Berfungsinya PPID di masing-masing OPD tentu akan memberikan gambaran tentang pengelolaan program dan kegiatan OPD di daerah ini,“ terangnya.

Peserta yang hadir adalah operator (admin) website di masing-masing OPD Distrik dan Kelurahan. (MC Kab. Jayapura)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Senin, 25 November 2024 | 16:06 WIB
Pj Bupati Siriwa Apresiasi Polres Jayapura Jaga Stabilitas Daerah Jelang Pilkada
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Senin, 18 November 2024 | 13:20 WIB
Di Merauke Mentrans Sulaiman Tegaskan Tidak Ada Transmigrasi dari Luar Papua
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Selasa, 12 November 2024 | 22:13 WIB
BPBD Jayapura Gelar Simulasi Penyelamatan Bencana Gempa Megathrust
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 7 November 2024 | 12:29 WIB
SKD CPNS Pemprov Jatim Dimulai Hari Ini, Proses Seleksi Berlangsung 10 Hari