Beri Pendampingan Hukum, Kejati Riau Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

:


Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 25 Juli 2024 | 07:47 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 80


Pekanbaru, InfoPublik - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengamanan dan pendampingan hukum yang dilakukan terhadap Pemprov Riau.

"Pengamanan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Riau tentunya menjadi salah satu bukti bahwa sinergi kita berjalan dengan sangat baik," kata Pj Sekdaprov Riau, Indra, di Aula Lantai 3 Kajati Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin (22/7/2024).

Kajati Riau, Akmal Abbas, saat acara syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau atas apresiasi yang telah diberikan.

Selain dari Pemprov Riau, Kejati Riau juga menerima penghargaan dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai apresiasi atas efisiensi anggaran pengadaan barang dan jasa. Kejati Riau juga menerima penghargaan dari Universitas Riau (UNRI) atas penyelamatan keuangan negara terkait pencairan jaminan pelaksana.

"Alhamdulillah, kita mendapatkan apresiasi dari Pemprov Riau. Selain itu, Kejati juga mendapatkan penghargaan dari PHR dan UNRI," kata Kajati Riau, Akmal Abbas.

"Selama ini, kita sudah melakukan kerja sama dalam hal pendampingan hukum dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)," ujarnya.

Ke depan, Akmal Abbas berharap kolaborasi yang telah terjalin antara Kejati Riau, Pemprov Riau, dan seluruh stakeholder lainnya dapat terus berlanjut dan ditingkatkan. Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejati Riau untuk terus meningkatkan soliditas dan sinergitas agar terbangun tim yang mampu bekerja sama dengan baik dan inovatif.

"Hanya dengan kebersamaan dan kerja keras kita dapat mewujudkan penegakan hukum modern yang dicita-citakan," pungkasnya.

(Mediacenter Riau/sam)

 

Berita Terkait Lainnya