- Oleh MC KOTA TIDORE
- Selasa, 19 November 2024 | 15:49 WIB
: Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2024 dan Rakor Pengelolaan PAD, serta Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah se-Provinsi Maluku, Rabu (24/7/2024)
Oleh MC PROV MALUKU, Rabu, 24 Juli 2024 | 21:33 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 228
Ambon, InfoPublik – Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Rapat Koordinasi Pengelolaan PAD dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah se-Provinsi Maluku di Hotel Marina Ambon, Rabu (24/7/2024).
Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Dia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, terutama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku dengan Pemerintah Provinsi Maluku, untuk meningkatkan PAD.
“Sinergitas yang dibangun hari ini dapat mendorong potensi-potensi pajak yang bisa dikelola oleh provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Sadali.
Dia berharap kerja sama yang ditandatangani setelah acara ini dapat terealisasi dengan baik sehingga tujuan untuk mengoptimalkan PAD dapat tercapai secara maksimal.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Ina Wati Tahir, Kasubid Pendapatan Wilayah II Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, serta stakeholder terkait.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola pendapatan asli daerah, serta mengidentifikasi peluang-peluang yang dapat diintensifkan untuk meningkatkan PAD. (MC Prov Maluku)