KIP di Aceh Dinilai Punya Akar yang Khas

: FOTO : Ketua Pokja Muhammad Hamzah saat melakukan presentasi tentang keterbukaan informasi publik di Aceh. FOTO Komisi Informasi Aceh/MC ACEH


Oleh MC PROV ACEH, Rabu, 24 Juli 2024 | 11:38 WIB - Redaktur: Juli - 73


Banda Aceh, InfoPublik - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha menyebutkan keterbukaan informasi publik Aceh punya akar yang khas, alami, dan evolutif.

"Kalau kita lihat perkembangan Keterbukaan Informasi Publik Aceh itu punya akar kuat, karena dilatari tahapan demokratisasi lokal, seperti dampak Tsunami 2004 yang mengundang lampu sorot perhatian anak segala bangsa pada peristiwa saat itu, momentum rekonsiliasi 2005, dan tren media baru pada skala nasional 2010," ungkapnya dalam kegiatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang didiskusikan di Focus Group Discussion (FGD) bersama informan ahli dan stake holder di Hermes Hotel, Banda Aceh, Selasa (23/7/2024).

Arya yang merupakan peraih Doktor Hubungan Internasional dari kampus Turki, menyebutkan situasi 2005 dan 2010 menjadi fase yang secara bertahap menguatkan agenda Keterbukaan Informasi Publik, "Situasi krisis pascatsunami, rekonsiliasi lokal, dan media baru nasional itu mendukung tumbuhnya kebebasan pers, demokratisasi budaya, dan regulasi lokal yang kondusif buat keterbukaan informasi publik. Ekosistem itu yang kita lihat mempengaruhi indikator dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang didiskusikan di Focus Group Discussion (FGD)," ujarnya.

Sementara tim Ahli dari Universitas Indonesia DR.Maria Puspita Sari mengatakan keterbukaan informasi publik ini menjadi titik awal dari Aceh untuk diteruskan ke provinsi lain di Indonesia.

Untuk mengukur IKIP Aceh melibatkan lima kelimpok Informan Ahli yakni unsur pemerintah, unsur pengusaha atau bisnis, akademisi, jurnalis dan masyarakarat. Konsepnya dalam rangka menilai sejauh mana keterbukaan informasi publik agar lebih terbuka lagi dengan pemberian penilaian secara obyektif sehingga Konsep demokrasi dan HAM, politik, hukum, dan lingkungan/Sosial menjadi prioritas bagi IKIP sehingga dapat mendukung salah satu program pemerintah yang bersih dan transparan.

"Karena itu penilaian yang diberikan oleh informan ahli di daerah menjadi sangat penting dengan proporsional mana yang sudah benar benar melaksanakan ataupun juga yang masih terus berproses menuju keterbukaan informasi kepada publik," katanya.

Informan ahli daerah direkrut dari unsur akademisi, pengusaha, LSM, dan Jurnalis yang siap memberikan penilaian kepada instansi pemerintah dan lembaga lain.

Sementara Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi didampingi Ketua Pokja Muhammad Hamzah menyebutkan selama ini pihaknya terus mendata lembaga lembaga yang belum atau sedang dalam melakukan keterbukaan informasi maupun terkait kasus kasus sangketa publik yang dibawa ke ranah hukum.

"Kita perlu terus mendorong agar pemerintah Aceh maupun lembaga lainnya untuk dapat memberikan informasi yang akurat dan tidak ditutupi," tutup Hamzah. (MC ACEH/RILIS/IMA)