Pj Bupati Kubu Raya Berikan Arahan Tugas Satpol PP

: Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman berjabat tangan dengan peserta Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja di Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024, di Aula Praja Utama (Kamis, 18/7/2024). ird/mc kuburaya


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Selasa, 23 Juli 2024 | 10:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 119


Sungai Raya, InfoPublik - Penjabat Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman memberikan arahan terkait Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja di Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024, di Aula Praja Utama Kamis, (18/7/2024).

Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman mengatakan bahwa SatPol PP adalah unit tugas pemerintah daerah yang menjaga keamanan dan ketertiban, terkait kinerja akan mengoptimalisasi baik dari sikap maupun mental karena Pol PP merupakan panutan masyarakat dalam menegakkan peraturan daerah.

“Terkait dengan kinerja ini kita ternyata di Kubu Raya sudah mengikuti pelatihan Diksar atau pendidikan dasar yang berkerja sama dengan Lanud Supadio, berharap apa yang diberikan mereka bisa menunjukkan kinerja yang cukup positif,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan oleh Kasat Pol PP Kubu Raya Rasudi bahwa akan melakukan pembinaan kepada anggota agar terus bisa memahami tugas pokok dan fungsi, harapannya bisa lebih efektif dan efesien dalam melaksanakan tugasnya. (nining/mc kuburaya/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya