- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Minggu, 24 November 2024 | 08:21 WIB
: Kabagops Polres Batang Kompol Abdul Fatah memberikan sambutaan saat edukasi peserta didik baru di halaman SMAN 2 Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Selasa, 23 Juli 2024 | 10:51 WIB - Redaktur: Untung S - 199
Batang, InfoPublik — Pada hari pertama masuk sekolah, sejumlah lembaga pendidikan menggandeng institusi Polri untuk menjadi pembina upacara, mengedukasi peserta didik baru tentang tertib berkendara. Polres Batang Jawa Tengah (Jateng) menekankan kepada pelajar baru SMAN 2 Batang agar tidak mengendarai sepeda motor, mengingat mereka belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kabagops Polres Batang, Kompol Abdul Fatah, menyampaikan bahwa pengendara di bawah umur tetap harus diedukasi agar tidak mengendarai sepeda motor, demi keselamatan diri mereka.
“Akan lebih baik jika berangkat sekolah tidak mengendarai sepeda motor sendiri, tapi diantar orang tua yang sudah mempunyai SIM,” katanya saat ditemui di SMAN 2 Batang, Kabupaten Batang, Senin (22/7/2024).
Diakuinya, pelanggaran kedisiplinan lalu lintas, seperti pengendara di bawah umur serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, masih mendominasi.
“Masih ada anak di bawah umur yang membawa motor, dan orang tua mereka yang kemudian mengambil serta kami edukasi agar hal serupa tak terulang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelanggaran yang tercatat melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) masih didominasi oleh pengendara sepeda motor, dengan sekitar 700 pelanggaran.
Sementara itu, Kepala SMAN 2 Batang, Sugeng, membenarkan bahwa dalam mengedukasi peserta didik baru tentang kedisiplinan berkendara, diperlukan peran serta aparat kepolisian.
Pihaknya mendukung penuh arahan Polres Batang agar pelajar yang belum memiliki SIM tidak mengendarai sepeda motor sendiri.
“Program Polres Batang sejalan dengan kami untuk mengurangi emisi gas. Siswa kelas X dan XI yang belum punya SIM sebaiknya diantar orang tua,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)