- Oleh MC KAB SERUYAN
- Rabu, 27 November 2024 | 21:53 WIB
: Provinsi Kalteng dan Kabupten Seruyan bahas evaluasi rancangan RPJPD menuju Indonesia Emas -Foto:Mc.Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Senin, 22 Juli 2024 | 11:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 154
Kuala Pembuang, InfoPublik - Senin (22/07/2024) di Aula Serbaguna Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa Kepala Perangkat Daerah Pemerintahan Kabupaten Seruyan menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi terkait Program-program Pembangunan di Daerah Provinsi Kalimantan Tengah guna pemerataan Pembangunan di Semua Wilayah Kalimantan Tengah untuk mewujudkan Kalteng Tangguh, Bermartabat, Berkah, Maju dan Berkelanjutan.
Sebagaimana Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Budi Purwanto Kepala Bappedalitbang menyampaikan bahwa sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan Provinsi dan Daerah perlu ditindaklanjuti dengan adanya kolaborasi pelaksanaan pembangunan lintas sektor dan lintas pelaku, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota, dunia usaha, akademisi dan pihak lainnya agar kebijakan-kebijakan pembangunan dapat bersifat transformatif dalam rangka pembangunan dan berkontribusi bagi terciptanya Visi Indonesia Emas 2045.
Selain Kabupaten Seruyan, Ada 3 Daerah Kabupaten Provinsi Kalimantan Tengah lainnya yang menyampaikan laporan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah terkait Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045 yaitu Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Barito Selatan. (mc Kab Seruyan/Eyv).