Karantina Sumbar Periksa 2.420 Ikan Hias Laut untuk Ekspor ke Shanghai

:


Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 22 Juli 2024 | 06:00 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 447


 

Padang, InfoPublik - Karantina Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pemeriksaan fisik terhadap 2.420 ekor ikan hias laut yang akan diekspor ke Shanghai, China. 

Kepala Balai Karantina Sumatra Barat, Ibrahim, mengatakan pemeriksaan untuk memastikan kesehatan ikan bebas dari penyakit yang dapat menular ke negara tujuan.

"Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk menjaga mutu dan keamanan produk perikanan Indonesia di pasar internasional," ujar Ibrahim di Blue Oasis Marine, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Sabtu (20/7/2024).

Dalam pemeriksaan, petugas karantina ikan melakukan beberapa langkah penting, termasuk pemeriksaan kesehatan ikan, pengambilan contoh air, dan pemeriksaan dokumen kesehatan ikan.

Selain itu, petugas juga melakukan observasi terhadap kondisi ikan dan lingkungan budi dayanya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua ikan hias laut yang akan diekspor berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit yang dapat menular dan  semua persyaratan terpenuhi. Setelah itu, petugas karantina ikan menerbitkan sertifikat kesehatan ikan sebagai syarat diekspor.

Ibrahim berharap adanya pemeriksaan, ikan hias laut asal Sumbar dapat diterima dengan baik di pasar internasional dan meningkatkan nilai ekspor produk perikanan Indonesia. Langkah ini tidak hanya mendukung industri perikanan lokal tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

(MC Padang/June)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 8 September 2024 | 06:48 WIB
Apresiasi Pj Wali Kota Padang: FK UNAND Harus Cetak Dokter Berkualitas
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 7 September 2024 | 15:50 WIB
Gotong Royong di Koto Tangah: Rawat Shelter untuk Kegiatan Sosial dan Bencana
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:03 WIB
BPKH Gelar Sayembara Desain Aplikasi Haji, Hadiah Utama Senilai Rp25 Juta!
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 20:51 WIB
Calon Kepala Daerah Tak Boleh Mundur, Ini Penegasan KPU Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 15:21 WIB
Pisah Sambut Danlantamal II Padang: Sinergi untuk Keamanan Terus Dilanjutkan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 10:15 WIB
Kota Padang Perkuat Sistem Syariah Lewat Optimalisasi Wakaf