Pemprov-Kejati Maluku Teken MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

: Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemprov Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat, (19/7/2024).


Oleh MC PROV MALUKU, Sabtu, 20 Juli 2024 | 23:59 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 228


Ambon, InfoPublik – Guna meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang baik, Pemerintah Provinsi Maluku menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (19/7/ 2024).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Agoes Prasetyo.

Dalam sambutannya, Sadali menyampaikan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara di Provinsi Maluku, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Ini mencakup masalah hukum yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Nota kesepakatan ini mengatur ruang lingkup pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, dengan tujuan pemulihan dan penyelamatan keuangan serta kekayaan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku,” jelas Sadali.

Dia menyampaikan, Kejaksaan Tinggi dapat melakukan kolaborasi untuk meningkatkan kompetensi teknis bagi ASN Pemerintah Provinsi Maluku melalui kerja sama kegiatan yang efektif dan efisien.

“Kami berharap MoU ini dapat membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan penyelesaian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk upaya perlindungan dan penyelamatan aset Pemerintah Daerah,” ujar Sadali.

Hadir dalam acara tersebut Plh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Penjabat Wali Kota Ambon, pejabat lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku, para Asisten Staf Ahli, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (MC Prov Maluku)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BLORA
  • Rabu, 18 September 2024 | 20:36 WIB
Jelang Pilkada 2024, ASN Blora Diingatkan Jaga Netralitas
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Sabtu, 14 September 2024 | 09:27 WIB
Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024 Jadi Sorotan Kemenko Polhukam
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 14 September 2024 | 07:00 WIB
560 Unit Hunian ASN IKN Berkonsep Smart Home System Siap Fungsional
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 13 September 2024 | 13:49 WIB
Pemprov Gorontalo Perbarui Perjanjian Kerja Sama RKUD dengan Bank SulutGo