Pemprov Jabar Segera Tertibkan Pungli di Area Masjid Al Jabbar

: Pemerintah Kota (Pemko) Bandung akan menertibkan pungutan liar (pungli) di area Masjid Al Jabbar.


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Minggu, 14 April 2024 | 14:54 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 402


Kota Bandung, Info Publik – Pemerintah Kota  (Pemko) Bandung akan menertibkan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Jabbar. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan pembahasan khusus bahkan sudah dilakukan di tingkat Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar. "Membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan," ujar Herman yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Minggu (14/4/2024).

Dewan Eksekutif masjid, menurut Herman, ingin masalah ini segera tuntas. Jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, maka Dewan Eksekutif akan segera menertibkan.  "Akan langsung kami tertibkan," tegas Herman. 

Herman mengatakan, kenyamanan dan keamanan jemaah sejak dulu telah menjadi prioritas utama Masjid Al Jabbar. Atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif sangat menyesalkan. “Kami menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.

Ia memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola. Namun  pengurus Masjid Al Jabbar memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.  (MC Prov Jabar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 17:17 WIB
Bey Machmudin Resmikan Simpang Gedebage, Akses Baru ke Masjid Raya Al Jabbar
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Senin, 13 Mei 2024 | 09:28 WIB
Pj Gubernur Jabar Minta Bupati dan Wali Kota Perketat Izin Study Tour Sekolah
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 10 Mei 2024 | 06:19 WIB
Selandia Baru Apresiasi Program Deradikalisasi BNPT