Program PTSL di Dumai: 124 Warga Kelurahan Purnama Terima Sertifikat Tanah

:


Oleh MC KOTA DUMAI, Jumat, 19 Juli 2024 | 14:20 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 209


Dumai, InfoPublik - Wali Kota Dumai, Paisal, bersama Kepala Kantor Pertanahan, Slamet Sutrisno, menyerahkan 124 sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, di Aula Kantor Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Kamis (18/7/2024).

Paisal mengatakan, program PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah. Sertifikat tanah ini merupakan bukti sah atas kepemilikan tanah yang dapat menghindari konflik maupun sengketa tanah, serta meningkatkan nilai aset masyarakat yang berdampak pada kesejahteraan mereka.

Atas dukungan yang diberikan, Paisal mengucapkan terima kasih kepada Kantah Dumai yang telah membantu warga Dumai, khususnya Kelurahan Purnama, sehingga mereka memiliki kepastian hukum atas tanahnya dan mengucapkan selamat kepada warga yang menerima sertifikat PTSL ini.

"Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Kantah Kota Dumai beserta jajaran karena telah membantu warga kita sehingga memiliki kepastian hukum atas tanahnya dan selamat bagi penerima sertifikat PTSL hari ini," ucapnya.

Di saat yang bersamaan, Kepala Kantah Kota Dumai, Slamet Sutrisno, menyebutkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Dumai menerima PTSL sejumlah 500 bidang pada tahun 2024 dan merupakan Kantor Pertanahan tercepat kedua secara nasional setelah Kabupaten Kolaka dalam penanganannya.

"Kantor Pertanahan Kota Dumai merupakan yang tercepat kedua setelah Kabupaten Kolaka secara nasional dalam penanganan layanan sertifikat tanah ini," sebutnya.(nh.)