Satpol PP Awasi Lapak Liar, Pedagang Keliling, dan Kendaraan di GORR

: Hari ketiga pelaksanaan pengawasan di Terowongan GORR, Personel Satpol PP Provinsi Gorontalo masih menemukan pelanggaran Perda. (Foto: Humas Satpol PP)


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 18 Juli 2024 | 20:45 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 191


Kabupaten Gorontalo, InfoPublik - Pelaksanaan pengawasan terhadap lapak liar, pedagang keliling, dan kendaraan yang terparkir di ruas jalan terowongan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) pada hari ketiga, Kamis (18/7/2024), masih mendapati pelanggaran.

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Masran Rauf menginstruksikan anggotanya untuk mengambil tindakan tegas.

“Hingga hari ketiga pengawasan di Terowongan GORR, kami masih menemukan pelanggaran yang sama. Kami akan mengambil langkah tegas sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Linmas, Pasal 9 ayat (2), seperti teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara, penyitaan benda dan kenderaan, serta penutupan atau pembongkaran,” kata Masran Rauf.

Dalam upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman di wilayah tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo terus melakukan pengawasan secara intensif. Pelanggaran-pelanggaran yang terus terjadi merupakan indikasi kurangnya kesadaran masyarakat akan kedisiplinan dalam beraktivitas di ruang publik.

Masran Rauf menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan tanpa pandang bulu bagi siapa saja yang melanggar aturan. Ia juga mengimbau seluruh pedagang dan pemilik kenderaan yang berada di sekitar GORR untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan guna menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

Diharapkan, dengan adanya pengawasan yang ketat dan tindakan tegas dari pihak berwajib, wilayah sekitar Terowongan GORR dapat terjaga dari aktivitas ilegal yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Aparat akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna mencegah terulangnya tindakan melanggar hukum di lokasi tersebut. (Humamcgorontaloprov/hms).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:14 WIB
Bebas APK, Kota Padang Siap Sambut Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 01:43 WIB
Satpol PP Padang Siap Ciptakan Pilkada Kondusif dan Aman
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 25 November 2024 | 04:05 WIB
Satpol PP Padang Bersihkan APK Pilkada, Tiga Truk Sudah Terisi Penuh
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 November 2024 | 10:44 WIB
Sinergi TNI/Polri dan Stakeholders Kunci Keberhasilan Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 12 November 2024 | 18:22 WIB
Kemendagri Perkuat Sinergi Pemda untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 7 November 2024 | 19:30 WIB
Pj Bupati Kubu Raya: Camat dan Kepala Desa Wajib Siaga Hadapi Karhutla