Kesbangpol Aceh Ajak Ormas Sukseskan Pilkada 2024

: FOTO BERSAMA : Ketua dan anggota Ormas foto bersama usai Focus Grup Discusion (FGD) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh, Kamis (18/7/2024). SUMBER FOTO HUMAS Badan Kesbangpol Aceh.


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 18 Juli 2024 | 21:13 WIB - Redaktur: Juli - 117


Sabang, InfoPublik - Pemerintah Aceh melalui Badan Kesbangpol Aceh mengajak organisasi masyarakat (Ormas) untuk ikut menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk di Kota Sabang. 

Permintaan tersebut disampaikan Sub Koordinator Ormas, Diana Purmasuri pada kegiatan Focus Grup Discusion (FGD) mengenai isu-isu aktual tentang peran Ormas dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang di Kota Sabang, Kamis (18/7/2024).

"Peran Ormas sangat penting karena memiliki banyak anggota sehingga hal-hal yang didiskusikan dapat diteruskan kepada anggota dan juga masyarakat lainnya. FGD digelar untuk mendengar aspirasi dan menyamakan persepsi antara Pemerintah dan Organisasi Masyarakat untuk menyukseskan Pilkada Tahun 2024 ini," ujarnya. 

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kota Sabang T. Ramli Angkasa menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta FGD yang telah meluangkan waktunya untuk berdiskusi dan bertukar pikiran menyangkut dengan kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024 ini. 

T.Ramli Angkasa mengatakan bahwa, sinergisitas seluruh komponen bangsa dan negara dalam menjaga stabilitas politik hukum dan keamanan adalah hal yang sangat penting dikarenakan jika terdapat permasalahan dalam stabilitas Politik Hukum dan Keamanan tentunya dapat mempengaruhi tahapan Pilkada 2024. 

Di samping itu pula, bagi penyelenggara Pilkada dari KPPS hingga KIP juga dibutuhkan pemahaman yang cukup dalam memahami tugas pokok dan fungsi serta kesadaran hukum sehingga Pemilu dapat berjalan aman dan sukses tanpa kendala yang berarti, harap Ramli.

Dalam FGD tersebut banyak pertanyaan dan tanggapan yang muncul dari para peserta yang berasal dari kalangan Ormas. 

Boyhaqi dari perwakilan KNPI Kota Sabang menyampaikan, seharusnya penghitungan suara ulang di sejumlah tempat di Aceh tidak perlu terjadi, namun karena kurangnya pemahaman diberbagai level penyelenggara pemilu maka hal itu terjadi. 

Boyhaqi mengatakan jika penyelenggara pemilu lemah maka akan mengakibatkan hasil pemilu yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Sementara Ikhsan perwakilan dari Kwarcab Pramuka Sabang mengatakan, lemahnya pemahaman dari penyelenggara Pemilu dari tingkat KPPS hingga seterusnya mengakibatkan kekacauan saat penyelenggaraan pemilu, maka penting penguatan bagi KPPS yang dibuat secara terfokus sehingga bisa memahami aturan dan kewenangannya dengan baik. 

Ikhsan juga berharap dari diskusi ini dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kita semua, pungkasnya. (MC ACEH/IMA/RILIS)