Ekspose Akhir Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi

: Kegiatan Ekspose Akhir Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (18/7/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Kamis, 18 Juli 2024 | 22:00 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 158


Penajam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bekerja sama dengan Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Puslatbang KDOD) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda melaksanakan Ekspose Akhir Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi, di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis, (18/7/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud memantapkan komitmen kinerja, dalam rangka meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Roadmap disusun untuk membantu perangkat daerah dalam mencapai kinerjanya serta menjadi acuan dalam melaksanakan reformasi birokrasi.

Saat membuka acara, Kepala BPSDM PPU Ahmad Usman, yang mewakili Pj Bupati PPU Makmur Marbun, mengatakan bahwa reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih berdaya guna serta berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan.

"Reformasi birokrasi merupakan suatu kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Tata kelola pemerintahan yang baik menjadi prasyarat utama pembangunan. Kualitas tata kelola pemerintahan akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan. Semakin baik tata kelola pemerintahan, semakin capat pula perputaran roda pembangunan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan roadmap reformasi birokrasi disusun untuk memastikan pengelolaan reformasi birokrasi yang efektif berjalan, sehingga ditetapkan perencanaan dan tata kelola reformasi birokrasi dalam dokumen perencanaan yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pihak dan stakeholder yang berkepentingan.

"Perjalanan panjang pemerintah dalam memperbaiki birokrasi dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan, baik dari aspek perencanaan maupun aspek pelaksanaan di lapangan. Dari aspek perencanaan, bagaimana program dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi mempunyai indikator yang berorientasi hasil," papar Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Biroktasi 2020 - 2024, sasaran strategis reformasi birokrasi disederhanakan menjadi dua aspek, yaitu aspek hard element, yakni bagian dari kerangka logis reformasi birokrasi yang terkait dengan akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, tata kerja, strategi, serta sistem dan regulasi. Kemudian, aspek soft element, yaitu terkait dengan budaya dan sumber daya manusia.

Ahmad melanjutkan, pada Road Map 2020 - 2024 sebelum penajaman, kegiatan yang dilakukan diarahkan pada perbaikan delapan area perubahan, yang meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tata laksana, penataan SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Setelah penajaman, kegiatan reformasi birokrasi tidak dikaitkan dengan delapan perubahan, melainkan fokus pada pelaksanaan kegiatan percepatan (acceleration) kegiatan-kegiatan reformasi birokrasi yang sudah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya yang perlu dipastikan keberlanjutannya," tutur Ahmad.

Ditambahkannya lagi, pencapaian dari target yang terdapat pada Roadmap Tahun 2024 ini akan dievaluasi secara berkala setiap triwulan, sehingga perlu diperhatikan capaian keberhasilan target dan indikator dalam melaksanakan program dan kegiatan yang berkaitan dengan reformasi birokrasi di masing-masing perangkat daerah.

"Melalui kegiatan ekspos akhir penyusunan roadmap reformasi ini, kiranya seluruh stakeholder tetap berkomitmen dan konsisten dalam meningkatkan reformasi birokasi, dan peserta yang hadir dapat mengetahui dan memahami setiap program dan kegiatan serta indikator hasil yang berkaitan dengan reformasi birokrasi sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan maksimal juga berdampak pada pembangunan dan masyarakat," pungkasnya.

Turut hadir Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda Muhammad Aswad beserta tim, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Rustan Amrullah selaku narasumber yang hadir melalui zoom meeting, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. (Man/*DiskominfoPPU)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 1 Juli 2024 | 16:16 WIB
BRIN Berbagi Pandangan Soal Penataan Daerah Otonom yang Ideal