Identifikasi Risiko, Pemkab Bener Meriah Gelar Audit Kasus Stunting Tahun 2024

: Plt Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesra Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade, membuka kegiatan audit kasus stunting tahun 2024 di Aula Hotel Al-Fatah Simpang Tiga Redelong, Rabu (17/7/2024)


Oleh MC KAB BENER MERIAH, Jumat, 19 Juli 2024 | 05:19 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 218


Bener Meriah, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Mohd Tanwier, yang diwakili oleh Plt Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesra Setdakab, Samusi Purnawira Dade, membuka kegiatan audit kasus stunting tahun 2024 di Aula Hotel Al-Fatah Simpang Tiga Redelong, Rabu (17/7/2024).

Dalam sambutannya, Samusi Purnawira Dade menyampaikan bahwa Kabupaten Bener Meriah telah meraih predikat ketiga terbaik dalam penurunan kasus stunting di Provinsi Aceh pada tahun sebelumnya.

"Capaian yang baik ini harus kita syukuri dan maknai sebagai sebuah pencapaian yang luar biasa. Namun, kita juga memiliki tugas besar untuk menurunkan prevalensi kasus stunting hingga angka 14% pada tahun 2024, sementara saat ini masih berada di angka 32%," jelas Dade.

Dia menekankan pentingnya penghargaan yang telah diraih sebagai motivasi untuk lebih giat dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Bener Meriah.

"Acara hari ini sangat penting untuk mengambil beberapa sampel terkait permasalahan terkini, yang nantinya dapat menjadi bagian dari strategi kita dalam menurunkan kasus stunting di kabupaten ini," harapnya.

Dade juga berharap seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat serius dan fokus, sehingga menghasilkan rekomendasi serta output yang dapat diimplementasikan secara teknis di lapangan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bener Meriah, Edi Jaswin, menyampaikan bahwa tujuan dari audit kasus stunting ini adalah untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting di masing-masing wilayah kecamatan.

Selain itu, audit ini juga bertujuan untuk mengetahui penyebab risiko stunting, menganalisis terjadinya stunting pada kelompok pencegahan, memberikan rekomendasi penanganan kasus stunting, dan mencari langkah pencegahan stunting.

"Rapat ini diselenggarakan untuk menetapkan sasaran audit kasus stunting di Kabupaten Bener Meriah, yang telah dijadwalkan sebagai lokus audit. Tujuan utama adalah mengidentifikasi dan menangani kasus risiko stunting," jelas Edi Jaswin.

Menurut dia, kehadiran berbagai pihak terkait diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam perbaikan kondisi kesehatan masyarakat.

"Peserta rapat yang hadir berasal dari berbagai instansi terkait, seperti camat, unsur Forkopimcam, Dinas Kesehatan, Tim Pakar Audit Stunting, dan stakeholder terkait lainnya," pungkasnya. (Rel/MC Bener Meriah)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 7 September 2024 | 18:20 WIB
Bendera IKN dan 38 Provinsi Dikibarkan dalam Acara Pembukaan PON XXI
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 7 September 2024 | 11:37 WIB
Mendagri Ingatkan Penjabat Gubernur NTT soal Kemiskinan -Pilkada
  • Oleh Wandi
  • Jumat, 6 September 2024 | 22:09 WIB
PON XXI Aceh-Sumut: Olahraga Basket Tarik Perhatian Generasi Muda
  • Oleh MC KAB BENER MERIAH
  • Sabtu, 7 September 2024 | 00:24 WIB
Kembangkan UMKM, Pemkab Bener Meriah Akui Terganjal soal Branding atau Merek Produk