Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Nagan Raya Hibahkan Rp10,38 Miliar ke Panwaslih

: Penandantanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah senilai Rp10.384.000.000 dari Pemkab Nagan Raya kepada Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Selasa (16/7/2024)


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Minggu, 21 Juli 2024 | 18:45 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 274


Suka Makmue, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menunjukkan komitmen kuat dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Tahun 2024.

Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp10.384.000.000 kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya.

Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas dan Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Juni Effendi, di ruang kerja bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (16/7/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati menyampaikan bahwa hibah dana ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemkab Nagan Raya terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

“Dana hibah ini diharapkan dapat membantu Panwaslih dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 agar terlaksana dengan baik, jujur, dan adil,” ujar Fitriany.

Lebih lanjut, dia berpesan kepada Panwaslih Kabupaten Nagan Raya agar menggunakan dana hibah tersebut secara bertanggung jawab dan transparan.

“Saya harap Panwaslih dapat menggunakan dana hibah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, serta transparan dalam setiap penggunaannya,” tegas Fitriany.

Pj Bupati juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Keuchik, dan Aparatur Gampong dalam Pilkada. Dia meminta Panwaslih untuk mengawasi mereka dengan seksama agar terhindar dari politik praktis.

“Saya minta Panwaslih untuk mengawasi dan memantau ASN, Keuchik, dan Aparatur Gampong agar mereka bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis,” ucap Fitriany.

Tak lupa, dia mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, khususnya partai politik, untuk tidak mengintimidasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Ia berharap masyarakat dapat memilih pemimpinnya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

“Mari kita bersama-sama ciptakan Pilkada yang damai dan kondusif. Saya harap masyarakat memilih dengan hati nurani dan tidak ada intimidasi dari pihak manapun,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Juni Effendi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Nagan Raya atas dukungan dana hibah tersebut.

Dia memastikan Panwaslih akan menjalankan tugasnya secara maksimal dalam mengawasi tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada agar terlaksana dengan baik dan sesuai aturan. Kami harap semua pihak dapat mendukung dan bekerja sama dengan kami, demi terselenggaranya Pilkada yang sukses,” kata Juni.

Acara penandatanganan NPHD tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, sejumlah kepala perangkat daerah, anggota Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, serta para pejabat terkait lainnya. (MC Kab Nagan Raya)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Minggu, 3 November 2024 | 07:38 WIB
Tinjau SKD CPNS 2024, Pj Bupati Nagan Raya Tekankan Pentingnya Kompetensi Pejabat
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 2 November 2024 | 13:58 WIB
91 Imigran Rohingya Direlokasi ke Penampungan Sementara di Aceh Timur
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 2 November 2024 | 07:17 WIB
Bawaslu Imbau Daerah Tinjau Ulang Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Minggu, 3 November 2024 | 07:32 WIB
HUT ke-6, Pengadilan Negeri Suka Makmue Didorong Tingkatkan Layanan Berkeadilan
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 1 November 2024 | 09:01 WIB
Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:52 WIB
KPU Demak Terima 932.698 Lembar Surat Suara untuk Pilkada 2024