Penyidik Satpol PP Prov. Gorontalo Berikan Surat Peringatan kepada Pemilik Warung di Ruas Jalan GORR

: Penyidik Satpol PP Provinsi Gorontalo saat melakukan pemeriksaan kepada pemilik warung semi permanen yang berada di Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 17 Juli 2024 | 14:14 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 188


Kabupaten Gorontalo, InfoPublik - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo memberikan surat peringatan kepada pemilik warung semi permanen yang berjualan di Ruas Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (16/7/2024).

Surat peringatan tersebut dikeluarkan karena pemilik warung melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Pasal 9 ayat (1) huruf c, yang melarang pendirian warung tenda, warung semi permanen, atau sejenisnya.

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo yang diwakili Kepala Seksi (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan, Budiyanto Haluti, menjelaskan bahwa surat peringatan diserahkan langsung kepada pemilik warung agar segera memindahkan atau membongkar warung tersebut.

“Lokasi warung yang masih berada di ruas bahu Jalan GORR dapat menyebabkan penumpukan kendaraan di sekitar lokasi. Oleh karena itu, kami memberikan surat peringatan agar pemilik segera memindahkan atau membongkar warung tersebut,” ujar Budiyanto.

Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap warung tersebut. Jika pemilik tidak segera memindahkan atau membongkar warungnya, tindakan lanjut sesuai peraturan yang berlaku akan dilakukan.

“Seluruh proses akan kami jalankan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat,” tandas Budiyanto. (mcgorontaloprov/hms)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:14 WIB
Bebas APK, Kota Padang Siap Sambut Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 01:43 WIB
Satpol PP Padang Siap Ciptakan Pilkada Kondusif dan Aman
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 25 November 2024 | 04:05 WIB
Satpol PP Padang Bersihkan APK Pilkada, Tiga Truk Sudah Terisi Penuh
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 November 2024 | 10:44 WIB
Sinergi TNI/Polri dan Stakeholders Kunci Keberhasilan Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 12 November 2024 | 18:22 WIB
Kemendagri Perkuat Sinergi Pemda untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 7 November 2024 | 19:30 WIB
Pj Bupati Kubu Raya: Camat dan Kepala Desa Wajib Siaga Hadapi Karhutla