KPPBC Teluk Bayur Fasilitasi Pelaku UMKM Padang Masuki Pasar Internasional

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 18 Juli 2024 | 05:39 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 189


Padang, InfoPublik - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memasarkan produknya ke pasar luar negeri.

Untuk mendukung hal itu, KPPBC Teluk Bayur secara masif menggelar sosialisasi pelaku UMKM. Dalam rangka memberikan pemahaman dan menyadarkan bahwa produk UMKM di Kota Padang memiliki pasar yang luas di luar negeri.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Bea Cukai KPPBC Teluk Bayur, Yazid Khair, mengatakan bahwa Kota Padang memiliki potensi pasar di luar negeri yang cukup luas.

"Terutama untuk hasil pertanian, sayangnya masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dan menyadari potensi tersebut," katanya di Padang, Selasa (16/7/2024).

Yazid menambahkan bahwa potensi pasar hasil produk UMKM ke luar negeri masih banyak yang belum bisa ditembus oleh pelaku UMKM setempat.

"Dari segi dokumen, Bea Cukai Teluk Bayur dalam sebulan melayani 250-400 dokumen, tidak saja UMKM, tapi juga semua Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Dari jumlah tersebut baru 10 persen yang berasal dari UMKM. Harusnya PEB itu lebih banyak dari UMKM karena kita memiliki potensi besar," tuturnya.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini akan semakin banyak pelaku usaha yang berani membuka peluang pasar yang lebih besar ke luar negeri.

(MC Padang/RA)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 8 September 2024 | 06:48 WIB
Apresiasi Pj Wali Kota Padang: FK UNAND Harus Cetak Dokter Berkualitas
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 7 September 2024 | 15:50 WIB
Gotong Royong di Koto Tangah: Rawat Shelter untuk Kegiatan Sosial dan Bencana
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:03 WIB
BPKH Gelar Sayembara Desain Aplikasi Haji, Hadiah Utama Senilai Rp25 Juta!
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 20:51 WIB
Calon Kepala Daerah Tak Boleh Mundur, Ini Penegasan KPU Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 15:21 WIB
Pisah Sambut Danlantamal II Padang: Sinergi untuk Keamanan Terus Dilanjutkan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 10:15 WIB
Kota Padang Perkuat Sistem Syariah Lewat Optimalisasi Wakaf