Pemkab-Jakari Muba Jalin Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

: Bupati Muba H Sandi Fahlepi dan Kajari Muba teken MoU


Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Rabu, 17 Juli 2024 | 17:32 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 93


Muba, InfoPublik - Tingkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pemkab Musi Banyuasin (Muba) dan Kejaksaan Negeri Muba melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

MoU yang diselenggarakan oleh Bagian kerja sama Setda Muba ini ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi dan Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riady, di Auditorium Pemkab Muba, Senin (15/7/2024) siang.

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Muba yang telah bersedia menjalin kerja sama dengan Pemkab Muba.

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses penandatanganan MoU ini," ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini, lanjutnya merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Muba dengan Kejaksaan Negeri Muba, agar bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Sandi juga berharap dengan adanya MoU ini kita semua bisa mendukung program ini, dan semoga dapat memberikan manfaat besar, serta berkualitas bagi masyarakat luas.

“Saya berharap dengan adanya Nota kesepakatan ini penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab Muba dan Kajari Muba akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat antisipasidalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Muba,” ungkap Sandi.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riady dalam paparannya menyampaikan bahwa peran kejaksaan dalam mendukung 7 prioritas nasional rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024. Di antaranya yaitu Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selanjutnya, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

"Lingkup perjanjian kerja sama ini antara lain merupakan bagian dari kepentingan penegakan hukum, menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, melakukan kerja sama intelijen penegakan hukum dengan intelijen lainnya, melakukan pencegahan KKN dan pengawasan Multimedia. Untuk itu, Saya mendorong betul kepada bapak ibu agar paham tupoksi ini," pungkas Roy.

Turut hadir dalam acara ini seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sekayu, Sekretaris Daerah H Apriyadi Mahmud, para asisten Bupati, serta kepala OPD Pemkab Muba, para Camat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Tri Antoro
  • Senin, 8 Januari 2024 | 13:58 WIB
Kenaikan Gaji ASN Disesuaikan Kondisi Perekonomian Negara
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 15 November 2023 | 06:05 WIB
Pekan Sita, KPP Temanggung Lakukan Sita Bus Penunggak Pajak
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Senin, 2 Oktober 2023 | 19:24 WIB
Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Selasa, 19 September 2023 | 15:05 WIB
Diskominfotik Ikuti Sosialisasi Penguatan Penggunaan Bahasa Negara