DPRD-Pemkab Agam Sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045 Jadi Perda

: penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Agam Andri Warman bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Agam dalam rapat paripurna, Senin (15/7/2024).


Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 17 Juli 2024 | 19:37 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 197


Agam, InfoPublik - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Agam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Agam Andri Warman bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Agam dalam rapat paripurna, Senin (15/7/2024).

Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan paripurna, mendengarkan rekomendasi DPRD Agam serta mendapatkan persetujuan dari tujuh fraksi DPRD Agam.

“Rancangan ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam pembangunan daerah Kabupaten Agam untuk dua puluh tahun ke depan,” ujarnya saat memimpin rapat paripurna.

Sementara Bupati Agam Andri Warman mengungkapkan rasa syukur karena jajaran DPRD dan  Pemkab  Agam telah menyelesaikan salah satu agenda penting menyusun dokumen sebagai pedoman pembangunan daerah untuk dua puluh tahun ke depan.

“Setelah penyampaian Nota Penjelasan kami pada 6 Mei 2024 yang lalu, telah dilakukan pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Agam tahun 2025-2045 antara DPRD dengan Pemda Agam. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen dan konsisten dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Bupati Agam menyampaikan, terima kasih serta memberi apresiasi atas aspirasi, saran dan tanggapan terhadap Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Agam 2025-2045.

“Saya juga berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang berperan dalam penyusunan Ranperda RPJPD ini. Mudah-mudahan Ranperda RPJPD yang kita sepakati hari ini bisa menjadi dokumen yang komprehensif untuk mewujudkan Kabupaten Agam yang madani, maju dan berkelanjutan, serta mendukung perwujudan visi Indonesia Emas 2045,” ungkapnya. (MC Agam/Tori)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:20 WIB
Hingga 9 September 2024, 99,32 Persen Caleg Terpilih telah Serahkan LHKPN ke KPK
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 10 September 2024 | 15:00 WIB
Kemendagri Minta DPRD Ikut Dorong Peningkatan Layanan Publik
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 10 September 2024 | 15:40 WIB
Paris Jusuf Diangkat sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 9 September 2024 | 20:43 WIB
Daftar Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 yang Dilantik
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 9 September 2024 | 18:18 WIB
Satu Anggota DPRD Gorontalo Terpilih Tidak Bersedia Dilantik, Ini Alasannya
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 9 September 2024 | 18:13 WIB
Sebanyak 44 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 Dilantik