Penjabat Bupati PPU Ajak Pemilik Lahan Pelabuhan Klotok Diskusi Tindak Lanjut Renovasi

: Pj Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajak pemilik lahan Pelabuhan Klotok untuk berdiskusi mengenai tindak lanjut renovasi Pelabuhan Klotok, Selasa (15/7/2024), di ruang rapat Bupati. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Selasa, 16 Juli 2024 | 18:13 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 208


Penajam, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengajak pemilik lahan Pelabuhan Klotok untuk berdiskusi mengenai tindak lanjut permasalahan renovasi pelabuhan yang sangat penting bagi kepentingan masyarakat, Selasa (15/7/2024), di ruang rapat Bupati.

Dalam upaya mempercepat proses renovasi Pelabuhan Klotok, Pj Bupati menegaskan pentingnya dialog dan kerja sama antara pemerintah daerah dan pemilik lahan.

Pelabuhan klotok merupakan salah satu infrastruktur vital yang berfungsi sebagai jalur transportasi utama yang mempunyai standarisasi keselamatan para penumpang, serta mendukung aktivitas ekonomi di wilayah PPU.

"Pelabuhan Klotok memiliki peran startegis dalam mendukung perekonomian lokal dan regional. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dan memastikan proses perencanaan dapat berjalan lancar," ujar Pj Bupati PPU.

"Kami berharap melalui diskusi ini juga, kita dapat mencapai kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak, dan rencana proses renovasi bisa segera terlaksana. Kami juga sangat menghargai kerjasama dari semua pihak yang terlibat dalam penyelesaikan permasalahan ini," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas insfrastruktur dan layanan publik, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Pj Bupati berharap, dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan pemilik lahan, renovasi Pelabuhan Klotok dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak.

Pertemuan tersebut dihadiri pemilik lahan, Dinas Perhubungan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kejaksaan Negeri, Perkim, Kabag Pemerintahan, Camat Penajam, dan Bagian Hukum Pemkab PPU. (Wan/*Diskominfo PPU)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 7 September 2024 | 11:34 WIB
BMKG Perpanjang Modifikasi Cuaca di IKN hingga 12 September 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:55 WIB
Expo IKN 2024: Dorong Potensi UMKM Penajam Paser Utara sebagai Serambi Nusantara
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:48 WIB
Presiden Harapkan Trem Otonom Dapat Digunakan di Kota-Kota Lain di Indonesia
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:23 WIB
Presiden RI Tekankan Arah Pembangunan IKN Melalui Ekonomi Digital
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Senin, 12 Agustus 2024 | 07:03 WIB
Uji Coba Trem Otonom di IKN Nusantara Sukses Dilakukan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 12 Agustus 2024 | 06:59 WIB
Kereta Otonom Siap Operasional di IKN untuk HUT ke-79 RI
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 8 Agustus 2024 | 19:39 WIB
Kemenhub Sediakan 97 Bus Fossil Dukung Peringatan HUT ke-79 RI di IKN