Pj Wali Kota Jambi Teken MoU KUA-PPAS 2025 dan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2024

: Pj. Wali Kota bersama Ketua DPRD Kota Jambi


Oleh MC KOTA JAMBI, Selasa, 16 Juli 2024 | 08:00 WIB - Redaktur: Juli - 483


Jambi, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengikuti agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, di Ruang Rapat A DPRD, Senin (15/7/2024).

Rapat tersebut dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Jambi dengan DPRD Kota Jambi Tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menyebutkan, penyusunan Dokumen Perubahan KUA dan PPAS telah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Keuangan Daerah.

"Kami menyampaikan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2024 untuk dibahas tidak terlalu lama agar pembangunan di Kota Jambi tidak mengalami kendala. Untuk KUA PPAS Anggaran tahun 2025 saya ucapkan terima kasih kepada Dewan karena telah disepakati dan telah ditandatangani," lanjut Sri.

Pj Wali Kota Jambi juga menyampaikan Ringkasan Rencana Perubahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024.

Pertama Pendapatan Daerah : Pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, Pendapatan Daerah secara total diproyeksikan mencapai Rp1,861,585,806,938 atau mengalami penurunan sebesar Rp2,636,804,062 bila dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp1,864,222,611,000 dengan rincian berikut :

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp508 miliar 179 juta 874 ribu 938 Rupiah, mengalami penurunan sebesar 37 miliar 359 juta 127 ribu 62 rupiah atau sebesar 6,85 persen dibanding dengan target PAD pada APBD 2024 yang sebesar Rp545 miliar 539 juta 2 ribu rupiah," katanya.

Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar 1 triliun 351 miliar 917 juta 932 ribu Rupiah meningkat sebesar 34 miliar 722 juta 323 ribu Rupiah. Sedangkan untuk Pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 1 miliar 488 juta Rupiah.

Kedua Belanja Daerah :
Berdasarkan Rencana Pendapatan sebagaimana yang disampaikan diatas, maka Rencana Belanja pada Perubahan Tahun 2024 ini adalah sebesar 1 triliun 898 miliar 915 juta 678 ribu 926 Rupiah 66 Sen mengalami penurunan sebesar 55 miliar 306 juta 932 Ribu 73 Rupiah 34 Sen atau naik sebesar 2,83 persen dibandingkan dengan Belanja Daerah pada 2024 yang sebesar 1 triliun 954 miliar 222 juta 611 Ribu Rupiah.

Ketiga Pembiayaan Daerah :
Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 52 miliar 52 juta 194 Ribu 988 Rupiah 66 Sen yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SILPA) dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar 14 miliar 722 juta 323 Ribu Rupiah yang dipergunakan untuk Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Jambi.

Sehingga Pembiayaan Netto dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini adalah 37 miliar 329 juta 871 Ribu 988 Rupiah 66 Sen yang digunakan untuk menutupi selisih antara Belanja dan Pendapatan.

"Untuk tahun 2024 ini, kita sudah punya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan itu sudah dinyatakan mana yang prioritas dan mana yang prioritas berikutnya, tentu prioritas nasional itu yang kita utamakan, khususnya terkait masalah penurunan stunting, penurunan inflasi, penurunan angka pengangguran. Target kita di 2024 ini semua prioritas nasional harus selesai dan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan," jelas Sri.

Dalam agenda paripurna dewan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan itu, Pj Wali Kota Jambi didampingi Sekretaris Daerah A.Ridwan, Asisten Administrasi Umum Jaelani, dan TAPD Kota Jambi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 24 November 2024 | 03:47 WIB
Penjabat Bupati Maluku Tenggara Ajak DPRD Perkuat Hubungan Kemitraan
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:08 WIB
Sri Purwaningsih Pastikan Kota Jambi Siap Sukseskan Pilkada 2024