Kurangi Angka Kecelakaan Lantas, Polres Singkawang Gelar Operasi Patuh Kapuas 2024

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Selasa, 16 Juli 2024 | 20:56 WIB - Redaktur: Elvira - 190


Singkawang, InfoPublik – Polres Singkawang secara resmi memulai Operasi Patuh Kapuas 2024 dengan menggelar apel gelar pasukan di halaman Mapolres Singkawang, Senin (15/7/2024).

Apel yang dipimpin Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman diikuti jajaran Polres Singkawang, TNI dan instansi terkait lainnya.

Operasi ini digelar dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Singkawang.

Operasi Patuh Kapuas 2024 akan berlangsung selama 14 hari, pada 15 hingga 28 Juli 2024. Ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi, yang berfokus pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan. Sasaran tersebut meliputi:

  1. Berkendara sambil menggunakan handphone.
  2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
  3. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  4. Tidak menggunakan helm SNI.
  5. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  6. Tidak menggunakan safety belt.
  7. Berkendara melawan arus.

MC Kota Singkawang

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 15 September 2024 | 08:32 WIB
Akhir 2024, Kementerian PUPR akan Bangun 30 Embung Tambahan di IKN untuk Konservasi Air
  • Oleh Tri Antoro
  • Sabtu, 14 September 2024 | 17:56 WIB
PON XXI Sumut: 6.034 Personel Gabungan Jamin Keamanan Atlet dan Pengunjung
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:17 WIB
Menjaga Stabilitas Harga Barang Pokok di Singkawang
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:19 WIB
Nihil Kasus, Singkawang Waspada Penularan Penyakit Cacar Monyet
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:20 WIB
Dishub dan Tim Gabungan Bina Jukir Singkawang
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Kamis, 12 September 2024 | 09:34 WIB
Pemkab Blora Targetkan Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya