Polres Tuban Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024, Ini Sasarannya
: Foto : Polres Tuban Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 (chusnul)
Oleh MC KAB TUBAN, Senin, 15 Juli 2024 | 17:41 WIB - Redaktur: Juli - 285
Tuban, InfoPublik - Polres Tuban menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di halaman Mapolres setempat, Senin (15/7/2024).
Apel gelar pasukan yang diikuti ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, PM, Satpol PP, dan Dishub itu dilaksanakan serentak di jajaran Polres dan Polresta se- Polda Jatim.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Ayip Rizal usai kegiatan mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2024 ini ada 10 sasaran prioritas dibandingkan tahun lalu yang hanya 7 sasaran prioritas.
"Titik-titik khusus yang menjadi atensi adalah yang sering trouble spot atau yang menjadi titik pelanggaran," ungkap AKP Ayip.
Sebab, menurutnya, masih banyak masyarakat pelanggar lalu lintas, traffic light yang dilanggar dan juga melawan arus serta tidak memakai helm.
Pihaknya berharap, adanya Operasi Patuh Semeru 2024 ini, masyarakat Kabupaten Tuban lebih tertib di jalan raya, laka lantas menurun, terwujud Tuban aman yang dapat menjadi contoh kabupaten/kota lain sebagai kabupaten yang tertib lalu lintas.
"Operasi Patuh Semeru 2024 ini akan dilaksanakan mulai 15 - 28 Juli 2024 atau selama 14 hari ke depan," beber dia.
Berikut 10 sasaran prioritas operasi Patuh Semeru 2024 di Kabupaten Tuban:
1. Tidak menggunakan helm.
2. Melebihi batas kecepatan.
3.Pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.
4. Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standar SNI.
5. Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt.
6. Pengemudi menggunakan telepon seluler saat berkendara.
7. Pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol.
8. Melawan arus.
9. Menerobos lampu merah.
10. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. (chusnul huda/hei)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id