Peluncran Alat Perekam Pajak di Kabupaten Seluma
: Peluncran Alat Perekam Pajak di Kabupaten Seluma -Foto:Mc.Seluma
Oleh MC KAB SELUMA, Senin, 15 Juli 2024 | 13:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 241
Tais,InfoPublik - Asisten Administrasi dan Umum Riduan Sabrin,meluncurkan alat perekam pajak yang dikelola oleh Bapenda Seluma, di Rumah Makan Serawai, Rabu(10/7/2024)
Kagiatan ini dihadiri oleh Staff Ahli Bupati Seluma, Pimpinan Bank Bengkulu, Kepala OPD dan PT. Sinergi digital.
Kepala Bapenda Seluma Suparjo, selaku panitia pelaksana menyampaikan "Sudah sepantasnya Kabupaten Seluma menggunakan teknologi digital yang sudah canggih ini".
"Alat perekam ini akan kita pasang di 11 titik yaitu 5 titik di Kecamatan Sukaraja, 5 titik di Kecamatan Seluma dan 1 titik di Kecamatan Semidang Alas Maras dan tujuan dari pemasangan ini yaitu pengoptimalan dari alat rekam pajak untuk pajak rumah makan,"imbuhnya.
Assisten Administrasi dan Umum dalam sambutannya mengucap syukur atas dimulainya alat perekaman pajak ini, "Alhamdulillah hari ini launching alat perekaman pajak di Kabupaten Seluma, alat ini akan dipasangkan di 11 titik.
"Semoga pendapatan asli daerah (PAD )Kabupaten Seluma meningkat, dan mudah-mudahan dengan dipasangnya alat ini di kabupaten, kita kedepannya bisa bersaing dan tidak ketinggalan dengan kabupaten lain,"tambahnya.Mc Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo Persandian dan statistik kabupaten seluma/IDZ/EM/Eyv)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id