- Oleh MC KAB SUMENEP
- Selasa, 26 November 2024 | 08:42 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Jumat, 12 Juli 2024 | 19:30 WIB - Redaktur: Juli - 285
Sumenep, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melantik satu orang Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tenonan, Kecamatan Manding, untuk Pilkada serentak 2024.
Pelantikan pengganti seorang anggota PPS itu dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, di Hotel C1, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (11/7/2024).
"KPU Sumenep terpaksa melakukan pergantian satu orang anggota PPS Desa Tenonan itu, karena anggota sebelumnya yang berjenis kelamin perempuan mengundurkan diri. Dengan alasan persoalan keluarga," ujar Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi.
Dengan pengunduran diri tersebut, kata Nurussyamsi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan PPK Manding dan Pemerintah Desa atau Kepala Desa Tenonan.
"Koordinasi ini kami lakukan dengan PPK dan Pemdes Tenonan untuk menentukan penggantinya," tuturnya.
Nurussyamsi menuturkan, pengganti anggota PPS Desa Tenonan itu, penunjukan dari pemerintah desa setempat. Karena jumlah pelamar di Desa Tenonan itu hanya tiga orang, sehingga secara otomatis diganti yang lain.
"Karena pendaftar PPS Desa Tenonan hanya tiga orang maka PPK Manding berkoordinasi dengan kepala desa setempat. Pemerintah Desa Tenonan menunjuk seseorang yang dianggap mampu memenuhi persyaratan. Sehingga KPU Sumenep langsung melantik pengganti PPS Desa Tenonan tersebut," ungkapnya. ( Nita/Fer )