- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Rabu, 20 November 2024 | 16:17 WIB
: Pemkab Indramayu bersama DJP Wilayah II tersebut terungkap dalam rapat kerja (raker) antara Bupati Indramayu Nina Agustina dengan Kepala DJP Wilayah II Harry Gumelar di Gedung BJB Indramayu, Kamis (11/7/2024).
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Jumat, 12 Juli 2024 | 17:31 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 240
Indramayu, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah II berkomitmen meningkatkan pendapatan pajak daerah. Pajak daerah ini sangat penting sebagai upaya untuk mendukung keberlangsungan pembangunan Kabupaten Indramayu.
Sinergitas antara Pemkab Indramayu bersama DJP Wilayah II tersebut terungkap dalam rapat kerja (raker) antara Bupati Indramayu Nina Agustina dengan Kepala DJP Wilayah II Harry Gumelar di Gedung BJB Indramayu, Kamis (11/7/2024).
Bupati Nina mengatakan, semenjak dirinya menjabat peningkatan PAD merupakan salah satu target utama agar proses pembangunan bisa berjalan maksimal.
Kemudian berbagai hal terus dilakukan agar pajak daerah tersebut bisa ditingkatkan salah satunya dengan memaksimalkan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB P2), dan menginventarisir potensi-potensi pajak di Kabupaten Indramayu.
"Kalau pajaknya kurang bagaimana infrastruktur bisa berjalan. Ada potensi pajak dari restoran, hotel dan kostan. Ini harus kita maksimalkan," kata Nina.
Saat ini Pemkab Indramayu terus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan mitra untuk terus menaikkan PAD-nya. Dengan APBD Rp3,4 triliun, diharapkan volume PAD yang masuk bisa ideal dan seimbang.
Sementara Kepala Kanwil DJP Wilayah II Jawa Barat Harry Gumelar mengatakan, kedatangannya kali ini merupakan tindak lanjut dan evaluasi terhadap kerja sama pada 2020 yang sudah ditandatangani DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPB) dan Pemkab Indramayu.
"Kami melakukan cross check dengan mengumpulkan wajib pajak sendiri, lembaga dan swasta untuk memastikan laporan apakah itu benar atau tidak. Termasuk cek pajak-pajak apakah disetorkan atau tidak, " kata Harry.
Harry menambahkan, untuk meningkatkan pendapatan daerah, DJP melakukan audit bersama dengan berbagai pihak seperti untuk pajak hotel, makanan dan minuman.
"Pemungutan PBB dahulu ada di kami, sekarang sejak tahun 2014 diserahkan kepada Pemda. Ketika dikelola kami masalah utamanya adalah tunggakan. Tunggakan yang tidak pernah tertagih ini menjadi temuan BPK," kata Harry.
Menurut Harry, MOU yang sudah dilaksanakan pada 2020 itu bisa diperbaiki bahkan bisa di addendum ulang dan bisa dipilih yang lebih baik untuk dimasukkan.
Di tempat yang sama Kepala Kantor Pajak Pratama Indramayu, Budi Gunawan mengatakan, pajak daerah yang menjadi potensi daerah Indramayu juga bisa dimaksimalkan dengan peran serta Bupati Indramayu melalui dinas terkait.
Budi menambahkan, sampai saat ini masih ada data yang kurang sesuai seperti data restoran dan hotel. Kekurangan data tersebut akan terus diupdate. (Diskominfo Indramayu)