- Oleh MC KAB SLEMAN
- Kamis, 21 November 2024 | 11:14 WIB
: Perangkat Daerah di Sleman Diminta Terapkan Standar Keamanan Siber. Foto: MC Sleman
Oleh MC KAB SLEMAN, Kamis, 11 Juli 2024 | 10:29 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 217
Sleman, InfoPublik - Keamanan siber harus menjadi isu prioritas mengingat teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu pendukung kanal pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro saat Forum SPBE dan Smart City di Hotel Alana, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Selasa (9/7/2024).
Dalam revolusi industri 4.0 digitalisasi akses informasi terbuka selama 24 jam setiap harinya. Kejahatan siber tentunya juga mengancam data pemerintah daerah dari resiko kejahatan siber karena memanfaatan aplikasi di berbagai gawai.
“Oleh karena itu, saya ingatkan kepada setiap perangkat daerah untuk melakukan penerapan standar keamanan di masing-masing perangkat daerah. Pastikan kelayakan keamanan siber secara efektif dan efisien,” kata Eka.
“Potensi resiko ini perlu kita waspadai dan cegah mengingat layanan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) sangat strategis karena mampu memberikan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat atau negara,” imbuhnya.
Senada dengan Eka, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Noor Hidayati Zakiyah Pramulani menyampaikan bahwa melalui Forum SPBE dan Smart City ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek keamanan gawai dan data pribadi. Mengusung tema Keamanan Informasi di Dunia Siber, Forum SPBE dan Smart City menekankan kepada potensi resiko yang ditawarkan oleh berbagai kemudahan internet dalam menyimpan dan memberikan informasi.
“Dalam Forum SPBE dan Smart City ini akan diajarkan bagaimana cara melindungi perangkat gawai dari malware, mengenali tanda-tanda penipuan online, serta langkah-langkah apa saja yang dapat kita ambil untuk mengamankan data pribadi kita,” ujar Noor Hidayati.
Shinta Irawati dari PT Telkom WITEL Yogyakarta yang bertindak sebagai narasumber mengatakan pengguna internet di Indonesia total 66,5 persen dari jumlah penduduk sebanyak 276,4 Juta dengan penggunaan sosial media aktif dengan total 49,9 persen.
“Hal ini mengundang berbagai pola kejahatan siber seperti pengambilan data identitas diri, penyalahgunaan data diri, hingga pemerasan,” ungkap Shinta.
Sedangkan Dyan Galih, Web & Mobile Security Enthusiasth mengatakan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan data pribadi.
“Selalu gunakan two-way authentication untuk mengamankan data kita,” tukas Galih.
Galih menambahkan untuk meyakinkan diri bahwa data diri aman di internet bisa menggunakan beberapa portal terpercaya di internet.
“Jika ingin mengetahui data kita bocor atau tidak bisa menggunakan portal periksadata.com dengan memasukkan email yang ingin diperiksa. Dan jika sudah terjadi kebocoran data bisa lapor ke portal patrolisiber.id atau cekrekening.id,” tutup Galih.