- Oleh MC KAB SLEMAN
- Kamis, 21 November 2024 | 11:14 WIB
: Pentingnya Peran FPK Dalam Menjaga Persatuan Bangsa
Oleh MC KAB SLEMAN, Kamis, 11 Juli 2024 | 10:27 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 165
Sleman, InfoPublik - Jawatan Keamanan Kapanewon Tempel melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 tahun 2014 tentang Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan.
Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Tempel, Supardi mengatakan, sosialisasi ini diperuntukkan bagi seluruh pengurus dan anggota FKDM dan FPK yang berada di wilayah Kapanewon Tempel pada Selasa (9/7/2024) bertempat di Joglo Embung Mororejo Tempel.
Lebih lanjut, Supardi menjelaskan tentang poin-poin penting dari Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta no 4 tahun 2014 ini adalah mengenai apa arti dan fungsi dibentuknya Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)
Ditambahkan bahwa Yogyakarta sebagai tujuan wisata dan predikat Kota Pendidikan menjadikannya sebagai tempat berkumpulnya beragam suku bangsa dan etnis dari seluruh Indonesia. Termasuk di dalamnya keberagamanan dalam hal kepercayaan dan agama yang dianut oleh masing-masing orang. Hal ini menjadikan sebuah potensi dalam mengharmonisasi keberagaman tersebut. Untuk itu maka dipandang perlu untuk membentuk Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).
"Kehadiran Forum ini lebih khusus lagi di tingkat Kapanewon, diharapkan dapat turut serta menjaga rasa persatuan dan kebersamaan serta meminimalisir adanya konflik yang mungkin timbul di dalam kehidupan sosial masyarakat. Forum ini juga diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam proses pembauran antar suku agar fanatisme kesukuan tidak terjadi. Sekecil apapun persoalan sosial dapat segera teridentifikasi dan terselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar," demikian tandasnya. (sbd_kimtempel)