Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polda Jateng Periksa SPBU di Demak

: Direskrimsus Polda Jawa Tengah bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak dan UPTD Balai Metrologi Kabupaten Demak melakukan pengecekan SPBU.


Oleh MC KAB DEMAK, Selasa, 2 April 2024 | 04:53 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 100


Demak, InfoPublik - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak dan UPTD Balai Metrologi Kabupaten Demak melakukan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Demak. Senin (1/4/2024).

Pengecekan dilakukan di SPBU Karangrejo dan SPBU Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Demak.

AKP Winardi, Kasat Reskrim Polres Demak, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam hal ketersediaan dan kualitas BBM bersubsidi.

"Kami telah melakukan berbagai pemeriksaan, termasuk verifikasi terhadap alat ukur di SPBU, untuk memastikan ketepatan dan keakuratan pengukuran, agar konsumen tidak mengalami kerugian saat pengisian BBM," katanya.

Tim yang terlibat dalam pengecekan juga melakukan pemeriksaan dokumen, seperti izin penjualan BBM, surat keterangan hasil pengujian tera pompa ukur, segel tera, komponen pompa ukur BBM, dan pengujian pompa ukur dengan alat ukur basah berkapasitas 20 liter.

AKP Winardi berharap pengecekan ini dapat mendorong pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya. Ia juga mengimbau kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian BBM secara berlebihan guna menghindari penimbunan BBM bersubsidi.

"Saya harap masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi distribusi BBM dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh SPBU," pungkasnya.

Kegiatan ini menegaskan komitmen kepolisian dan instansi terkait dalam melindungi hak-hak konsumen dan memastikan distribusi BBM bersubsidi dilakukan dengan adil dan sesuai aturan. (Kominfo/Apj).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Jumat, 26 April 2024 | 21:56 WIB
Persiapkan Pilkada, KPU Demak Gelar Rapat Evaluasi Pemilu 2024
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Rabu, 24 April 2024 | 13:33 WIB
Kabupaten Demak Kembali Raih Predikat WTP dari BPK